Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Oktober 2024 – Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengakui dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Suparta yang menerima Rp4,5 triliun melalui PT Refined Bangka Tin (RBT) sudah menjadi kontribusi kepada negara melalui produksi logam timah yang meningkat signifikan.

Riza mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Suparta selaku Direktur Utama PT RBT setelah dilihatkan bukti laporan tahunan PT Timah Tbk.

Dalam laporan tahunan PT Timah tahun 2019, kontribusi kepada negara disetorkan sebesar Rp1,198 triliun yang mana mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp818 miliar.

“Ini kan ada annual report, sudah di audit, sudah di setor ke negara juga,” kata Riza.

Suparta juga menanyakan secara langsung kepada Riza soal biaya sewa smelter PT RBT yang dilakukan PT Timah yang menghasilkan logam timah tersebut sudah diberikan logam timahnya.

“Apakah timahnya benar-benar sudah diterima PT Timah,” tanya Suparta kepada Riza.

“Sudah pak. Sudah diterima PT Timah, sudah di ekspor juga, dan sudah jadi pendapatan (perusahaan), kewajiban pajak, dan royalti juga sudah kami bayarkan,” jawab Riza.

Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra juga membenarkan rincian kontribusi kepada negara yang disetorkan PT Timah kepada negara dari Dividen Rp120 miliar, Royalti Rp556 miliar, Pajak (PPH & PPN) Rp397 miliar, PBB Rp104miliar, dan iuran lainnya Rp18 miliar.

“Ini (laporan) pasti betul, enggak mungkin bohong,” kata Emil.

Penulis : Louis BY

Berita Terkait

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum
Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli
PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi
MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau
Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi
Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:55 WIB

Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:45 WIB

PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:25 WIB

MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:43 WIB

Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi

Selasa, 26 November 2024 - 19:18 WIB

Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB