NewsRoom.id – Laporan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan terkait dugaan pelecehan merupakan tuduhan berlebihan dan hoaks berdasarkan fakta yang terjadi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya terkait laporan yang disampaikan Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Peristiwa tersebut hanya sekedar dialog antar sesama kader dan bersifat internal serta dihadiri beberapa pimpinan DPD partai di sela-sela Rapat Kerja Daerah DPD DPD PDI Perjuangan Sumut, ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.
Lebih lanjut Aswan Jaya mengatakan, dugaan kejadian menarik baju Camelia hingga kancingnya terlepas merupakan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Saudara Masinton menyatakan bahwa semua kader harus mentaati perintah partai, siapapun yang tidak menaati perintah partai harus melepas baju partainya sambil menunjuk gambar partai pada baju pesta yang dikenakan Camelia, dan saat itu Camelia tidak mengancingkannya. Itu gasing jadi tidak ada kancingnya. Yang jatuh terlalu dramatis, kata Aswan Jaya
Aswan menambahkan, indikasi ketidaksetiaan yang dilakukan sebagian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng sebenarnya sudah berkali-kali diperingatkan saat Rakerdasus, di hadapan DPP dan DPD Partai. Bahkan, hal itu berujung pada penonaktifan kader yang menjabat Ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten Tapanuli Tengah.
NewsRoom.id