Negara Harus Hadir Menjaga Kearifan Lokal

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kearifan lokal lebih dari sekedar warisan budaya, namun juga merupakan elemen penting yang harus diintegrasikan ke dalam sistem dan kebijakan hukum negara.

Pandangan tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid dalam orasi ilmiah bertema “Menjaga Kearifan Lokal dalam Konstitusi,” di acara wisuda Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Sabtu, 26 Oktober 2024.

“Negara harus hadir menjaga dan menjaga keberadaan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah di Indonesia,” kata Fahri.

Fahri yang juga Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan, kearifan lokal merupakan akumulasi pengetahuan masyarakat yang menyatu dengan alam dan budaya sekitar, bersifat dinamis, dan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Bahkan, Fahri mengaitkan kearifan lokal tersebut dengan konsep “semangat kebangsaan” yang dicetuskan oleh Friedrich Carl von Savigny.

Dimana konsep “jiwa bangsa” menekankan bahwa hukum seharusnya lahir dari adat istiadat dan berkembang secara alamiah, bukan dipaksakan oleh penguasa tertentu.

Dilanjutkan, Fahri menjelaskan betapa nilai-nilai luhur kearifan lokal berperan penting dalam mengisi jiwa konstitusi Indonesia.

Salah satunya Pancasila yang diusulkan Presiden Soekarno mengandung nilai gotong royong yang menjadi nilai dasar dalam kehidupan berbangsa.

“Pancasila merupakan konkretisasi kearifan lokal yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong yang tertanam kuat dalam budaya Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fahri juga menjelaskan bahwa menjaga, menjaga, dan melestarikan lingkungan hidup bersama-sama masyarakat umum merupakan suatu keniscayaan sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, Pasal 18B Ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, pasal-pasal tersebut menjamin keberadaan kearifan lokal diakui dan dilindungi sebagai bagian dari hak dasar masyarakat Indonesia.

Substansi undang-undang perlu diperbaiki agar proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan undang-undang mampu mengakomodasi hukum yang hidup yang merupakan ekspresi nilai, norma, dan tradisi masyarakat multikultural Indonesia, kata Fahri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Alat Terbaik untuk Melindungi Perangkat Anda Kini Tersedia Dengan Harga Black Friday yang Tak Terkalahkan
Tarif dan Penerimaan Konsumen, Tekanan Dimulai untuk Semua Segmen Industri
Kit Diagnostik Terobosan Mendeteksi Flu Burung H5N1 Hanya dalam 3 Jam
Berpotensi Beracun: Ilmuwan Menemukan Senyawa Baru yang Misterius dalam Air Minum AS
Intro Lengkap Arcane Memungkinkan Imagine Dragons Mendapatkan Kata Terakhir
Jepang mengadakan peringatan tambang Sado meskipun ada boikot Korea Selatan di tengah ketegangan sejarah yang sedang berlangsung
Ikon Pakaian Pria Kanada Harry Rosen Merayakan 70 Tahun Inovasi
Sel Tunggal Dapat Belajar: Penemuan Revolusioner dalam Biologi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:44 WIB

Alat Terbaik untuk Melindungi Perangkat Anda Kini Tersedia Dengan Harga Black Friday yang Tak Terkalahkan

Senin, 25 November 2024 - 08:39 WIB

Tarif dan Penerimaan Konsumen, Tekanan Dimulai untuk Semua Segmen Industri

Senin, 25 November 2024 - 07:37 WIB

Kit Diagnostik Terobosan Mendeteksi Flu Burung H5N1 Hanya dalam 3 Jam

Senin, 25 November 2024 - 06:35 WIB

Berpotensi Beracun: Ilmuwan Menemukan Senyawa Baru yang Misterius dalam Air Minum AS

Senin, 25 November 2024 - 04:32 WIB

Intro Lengkap Arcane Memungkinkan Imagine Dragons Mendapatkan Kata Terakhir

Senin, 25 November 2024 - 02:27 WIB

Ikon Pakaian Pria Kanada Harry Rosen Merayakan 70 Tahun Inovasi

Senin, 25 November 2024 - 01:25 WIB

Sel Tunggal Dapat Belajar: Penemuan Revolusioner dalam Biologi

Senin, 25 November 2024 - 00:23 WIB

Gelombang Panas Bintang Tak Terduga: FU Orionis Menantang Model Astrofisika

Berita Terbaru