Pakar PBB Desak Prancis Batalkan Larangan Jilbab Dalam Olahraga, Disebut 'Diskriminatif' – NewsRoom.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar PBB pada hari Senin meminta Perancis untuk membatalkan “tindakan diskriminatif” yang melarang perempuan dan anak perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab melakukan hal tersebut saat berolahraga. Agensi Anadolu laporan.

Para ahli mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan federasi sepak bola dan bola basket Prancis untuk mengecualikan pemain berhijab dari kompetisi, termasuk di tingkat amatir, dan keputusan pemerintah Prancis untuk mencegah atlet Prancis berhijab mewakili negara mereka di Paris. Olimpiade “tidak proporsional dan diskriminatif, serta melanggar hak mereka untuk secara bebas mengekspresikan identitas, agama atau kepercayaan mereka secara pribadi dan publik, dan untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya.”

“Perempuan dan anak perempuan Muslim yang mengenakan jilbab harus mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan olahraga, dan untuk mengambil bagian dalam semua aspek masyarakat Perancis di mana mereka menjadi bagiannya,” kata pernyataan itu.

Mereka menekankan bahwa pihak berwenang Perancis “belum mengambil langkah apa pun untuk memastikan bahwa larangan yang diterapkan oleh federasi olahraga bersifat proporsional dan berdasarkan alasan yang diakui dalam hukum internasional untuk membenarkan pembatasan hak asasi manusia.”

Para ahli mendesak Perancis untuk menghormati standar internasional yang melindungi kebebasan berekspresi dan beragama.

PENDAPAT: Betapa tidak amannya Perancis dalam mengkriminalisasi anak-anak Muslim

“Netralitas dan sifat sekuler negara bukanlah dasar yang sah untuk memberlakukan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan,” kata mereka. “Setiap pembatasan terhadap kebebasan ini harus proporsional, diperlukan untuk mencapai salah satu tujuan yang dinyatakan dalam hukum internasional (keselamatan, kesehatan dan ketertiban umum, hak dan kebebasan orang lain), dan dibenarkan oleh fakta yang dapat dibuktikan, dan bukan oleh anggapan. , asumsi atau prasangka.”

Pernyataan mereka menyusul keputusan baru-baru ini oleh pengadilan administratif tertinggi Prancis, Conseil d'Etat, yang menguatkan kebijakan federasi sepak bola Prancis yang melarang hijab dalam kompetisi olahraga. Para ahli berpendapat bahwa keputusan ini, bersama dengan usulan RUU yang diajukan ke Senat Prancis pada Maret 2024, dapat mendorong diskriminasi terhadap perempuan Muslim yang mengenakan pakaian keagamaan.

“Keputusan Conseil d'Etat dalam kasus federasi sepak bola Prancis, dan rancangan undang-undang yang diserahkan ke Senat pada Maret 2024, tidak hanya menegaskan tindakan diskriminatif dalam praktik olahraga, tetapi juga sepertinya menyiratkan bahwa mengenakan jilbab di lapangan adalah tindakan yang melanggar hukum. tidak dapat diterima. “Ruang publik – sebuah ekspresi identitas dan keyakinan yang sah – sama dengan pelanggaran ketertiban umum,” kata pernyataan itu.

Dalam menghadapi meningkatnya intoleransi dan stigma, para ahli mendesak Perancis untuk melindungi perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab. “Prancis harus mengambil semua tindakan yang ada untuk melindungi mereka, menjaga hak-hak mereka, dan untuk mempromosikan kesetaraan dan saling menghormati keanekaragaman budaya,” mereka menyimpulkan.

PENDAPAT: Prancis memenangkan emas Olimpiade karena kemunafikan

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bandara IMIP Morowali Tak Bisa Lagi Layani Penerbangan Luar Negeri, Status Penerbangan Khusus Dicabut
Viral Penampakan Kayu Usai Banjir Bandang di Pantai Padang, Milik Siapakah?
AI Akhirnya Memecahkan Misteri Kanker Berusia Seabad
Ilmuwan Terkejut Saat Ikan Killifish Langka Dikira Punah Ditemukan Hidup di Bolivia
Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS
Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global
Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 14:55 WIB

Bandara IMIP Morowali Tak Bisa Lagi Layani Penerbangan Luar Negeri, Status Penerbangan Khusus Dicabut

Sabtu, 29 November 2025 - 14:24 WIB

Viral Penampakan Kayu Usai Banjir Bandang di Pantai Padang, Milik Siapakah?

Sabtu, 29 November 2025 - 12:20 WIB

AI Akhirnya Memecahkan Misteri Kanker Berusia Seabad

Sabtu, 29 November 2025 - 11:49 WIB

Ilmuwan Terkejut Saat Ikan Killifish Langka Dikira Punah Ditemukan Hidup di Bolivia

Sabtu, 29 November 2025 - 10:47 WIB

Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS

Sabtu, 29 November 2025 - 08:43 WIB

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen

Sabtu, 29 November 2025 - 08:12 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Headline

AI Akhirnya Memecahkan Misteri Kanker Berusia Seabad

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:20 WIB