Pakar PBB Desak Prancis Batalkan Larangan Jilbab Dalam Olahraga, Disebut 'Diskriminatif' – NewsRoom.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar PBB pada hari Senin meminta Perancis untuk membatalkan “tindakan diskriminatif” yang melarang perempuan dan anak perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab melakukan hal tersebut saat berolahraga. Agensi Anadolu laporan.

Para ahli mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan federasi sepak bola dan bola basket Prancis untuk mengecualikan pemain berhijab dari kompetisi, termasuk di tingkat amatir, dan keputusan pemerintah Prancis untuk mencegah atlet Prancis berhijab mewakili negara mereka di Paris. Olimpiade “tidak proporsional dan diskriminatif, serta melanggar hak mereka untuk secara bebas mengekspresikan identitas, agama atau kepercayaan mereka secara pribadi dan publik, dan untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya.”

“Perempuan dan anak perempuan Muslim yang mengenakan jilbab harus mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan olahraga, dan untuk mengambil bagian dalam semua aspek masyarakat Perancis di mana mereka menjadi bagiannya,” kata pernyataan itu.

Mereka menekankan bahwa pihak berwenang Perancis “belum mengambil langkah apa pun untuk memastikan bahwa larangan yang diterapkan oleh federasi olahraga bersifat proporsional dan berdasarkan alasan yang diakui dalam hukum internasional untuk membenarkan pembatasan hak asasi manusia.”

Para ahli mendesak Perancis untuk menghormati standar internasional yang melindungi kebebasan berekspresi dan beragama.

PENDAPAT: Betapa tidak amannya Perancis dalam mengkriminalisasi anak-anak Muslim

“Netralitas dan sifat sekuler negara bukanlah dasar yang sah untuk memberlakukan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan,” kata mereka. “Setiap pembatasan terhadap kebebasan ini harus proporsional, diperlukan untuk mencapai salah satu tujuan yang dinyatakan dalam hukum internasional (keselamatan, kesehatan dan ketertiban umum, hak dan kebebasan orang lain), dan dibenarkan oleh fakta yang dapat dibuktikan, dan bukan oleh anggapan. , asumsi atau prasangka.”

Pernyataan mereka menyusul keputusan baru-baru ini oleh pengadilan administratif tertinggi Prancis, Conseil d'Etat, yang menguatkan kebijakan federasi sepak bola Prancis yang melarang hijab dalam kompetisi olahraga. Para ahli berpendapat bahwa keputusan ini, bersama dengan usulan RUU yang diajukan ke Senat Prancis pada Maret 2024, dapat mendorong diskriminasi terhadap perempuan Muslim yang mengenakan pakaian keagamaan.

“Keputusan Conseil d'Etat dalam kasus federasi sepak bola Prancis, dan rancangan undang-undang yang diserahkan ke Senat pada Maret 2024, tidak hanya menegaskan tindakan diskriminatif dalam praktik olahraga, tetapi juga sepertinya menyiratkan bahwa mengenakan jilbab di lapangan adalah tindakan yang melanggar hukum. tidak dapat diterima. “Ruang publik – sebuah ekspresi identitas dan keyakinan yang sah – sama dengan pelanggaran ketertiban umum,” kata pernyataan itu.

Dalam menghadapi meningkatnya intoleransi dan stigma, para ahli mendesak Perancis untuk melindungi perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab. “Prancis harus mengambil semua tindakan yang ada untuk melindungi mereka, menjaga hak-hak mereka, dan untuk mempromosikan kesetaraan dan saling menghormati keanekaragaman budaya,” mereka menyimpulkan.

PENDAPAT: Prancis memenangkan emas Olimpiade karena kemunafikan

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 01:03 WIB

Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Berita Terbaru