NewsRoom.id – Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) mendesak Mabes Polri segera memproses laporan pakar telematika Roy Suryo terkait dugaan pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Demikian diungkapkan Sekjen Pasbata Sri Kuntoro Budiyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/10/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tunggu saja aksi kami selanjutnya. Kami ingin turun dan mendesak Mabes Polri segera memprosesnya dan sudah menulis surat ke Polda Metro Jaya, kata Budiyanto.
Ia mengatakan, waktu pengembalian ke Mabes Polri terkait laporan terhadap Roy Suryo belum bisa disampaikan.
“Waktunya masih tentatif, kami masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.
Terkait rencana kedatangan mereka selanjutnya, TNI AD menyatakan tidak akan membawa bukti baru.
Menurut dia, sejumlah barang bukti sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik.
“Kemarin buktinya sudah dilampirkan. “Kita lihat saja besok situasinya seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa.
Pelapornya adalah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto pada Jumat (27/9/2024).
Kabar Roy Suryo yang kini menjadi trending topik di platform X mengundang beragam tanggapan dari netizen.
Budiyanto meminta Roy Suryo membuktikan tuduhannya dalam waktu 1 x 24 jam.
“Saya minta dibuktikan apa buktinya 1 x 24 jam agar bisa diserahkan karena ini membuat kami was-was dan resah,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). ). /2024).
Roy Suryo dinilai menimbulkan onar di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi.
Pelapor juga melihat ada unsur kesengajaan campur tangan dalam proses pelantikan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden terpilih.
Seharusnya Pak Jokowi mendarat dengan lancar, terganggu dan juga Mas Gibran sebagai Wakil Presiden yang jelas dipilih oleh 58 persen rakyat, jelasnya.
Ia menyayangkan sikap Roy Suryo.
Dalam pengaduannya, Budiyanto menuding Roy Suryo melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Telematika Roy Suryo pun angkat bicara.
Roy Suryo mengira Pasbata tiba-tiba muncul dan melaporkannya.
Pasukan bawah tanah tiba-tiba muncul di atas tanah dan membuat laporan lucu ini, kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (10/10/2024).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menilai reporter harus belajar lebih banyak tentang pemberitaannya.
Roy mempertanyakan alasan wartawan menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai simbol negara.
Seharusnya dia (Pasbata) belajar dulu, sejak kapan burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara asli Indonesia digantikan oleh calon wakil presiden (yang belum dilantik) sebagai lambang negara? kata Roy.
Ia enggan mengambil tindakan lebih lanjut terkait laporan dari Pasbata.
“Jadi terkait laporan ini biarlah masyarakat (Netizen +62) yang menilai dulu, supaya semua bisa mengambil hikmahnya, saya belum perlu mengambil tindakan apapun karena legal standing, nomor LP, dan pasal yang dilaporkan tidak ada. , “katanya
NewsRoom.id