NewsRoom.id – PDI Perjuangan mengecam tindakan biadab penyerangan sekelompok preman pada acara Silaturahmi Nasional Diaspora dan diskusi bersama Tokoh dan Aktivis Nasional di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9/2024). PDI Perjuangan juga menyayangkan lemahnya sikap aparat keamanan kepolisian yang membiarkan aksi kelompok preman ini memaksa pembubaran Forum Dalam Negeri (FTA).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Juru Bicara PDI Perjuangan Cyril Raoul Hakim mengatakan, forum diskusi merupakan sarana warga menyampaikan pemikiran dan gagasannya. Dan sarana berdiskusi ini merupakan bagian dari hak untuk menyampaikan segala pendapat dan kritik. Sekalipun pembahasannya tentang pemimpin atau pemerintahan.
Namun, kata Chico, fasilitas-fasilitas tersebut dibasmi dengan cara-cara premanisme yang tidak mencerminkan peradaban bangsa yang maju dan demokratis. “Kami (PDI Perjuangan) menolak keras dan mengecam keras aksi premanisme brutal yang berupaya mematikan pemikiran dan gagasan yang akan dibicarakan dalam diskusi tersebut,” kata Chico melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (30/9/2024). .
Chico mengaku menyayangkan sikap aparat keamanan dan polisi yang membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi hingga membubarkan perbincangan. “Kami juga menyayangkan aparat kepolisian yang diam dan tidak bertindak sama sekali saat kejadian premanisme brutal ini terjadi,” kata Chico.
Chico bahkan menduga, saat para preman memaksa bubar, petugas keamanan berseragam polisi seolah membiarkan saja.
“Kami mendorong dan mendesak aparat keamanan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi seluruh warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya. Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” kata Chico.
Pada Sabtu (28/9/2024), diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan paksa oleh preman yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air.
Acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh politik nasional, aktivis, dan beberapa purnawirawan TNI. Seperti Refy Harun, Sunarko, Din Syamsudin, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, dan lainnya. Peserta diskusi juga merupakan aktivis perempuan, pendakwah, dan ibu-ibu biasa.
Namun kejadian tersebut mengakibatkan masuknya sekelompok preman berpakaian santai dan menggunakan masker sehingga mengganggu lokasi diskusi. Dari beberapa video yang beredar di media sosial, sekelompok preman mengintimidasi peserta diskusi hingga merobohkan baliho dan spanduk yang ada di podium diskusi.
Polisi berseragam yang berada di lokasi tak berbuat apa-apa saat komplotan preman membubarkan perbincangan. Meski terus menggiring paksa para preman keluar area hotel, namun polisi tidak melakukan penangkapan. Banyak pihak yang bereaksi keras atas kejadian tersebut, mendesak Polri menangkap para preman tersebut pada Minggu (29/9/2024).
Polda Metro Jaya menangkap lima orang dan menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka. Diantaranya FEK, GW, JJ, LW, dan MD.
FEK selaku koordinator bencana telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula GW yang menjadi pelaku di lapangan yang menyebabkan kerusuhan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Tuduhan tersebut berkaitan dengan pelecehan dan vandalisme.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Brigjen) Djati Wiyoto mengatakan, dari keterangan lima orang yang diamankan dan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, aksi premanisme yang membubarkan perbincangan tersebut disebabkan oleh satu hal. alasan yang berpihak.
Alasan aksi kelompok tersebut karena diskusi tersebut tidak mengantongi izin. Dan menilai pembahasan ini merugikan persatuan dan kesatuan, kata Brigjen Djati.
NewsRoom.id