Pemerintahan Jokowi setengah hati membahas kesejahteraan hakim

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tuntutan cuti hakim untuk menuntut kenaikan gaji merupakan bentuk protes terhadap pemerintah karena selama 12 tahun tidak mengutamakan kesejahteraan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Menanggapi protes tersebut, Anggota DPR Nasir Djamil mengimbau pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) merespons tekanan hakim.

Politisi Fraksi PKS ini menilai cuti bersama merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penuntutan hak, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

Tindakan desakan kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim merupakan hal yang wajar dan harus direspon oleh pemerintah agar keadilan di negeri ini berjalan seperti biasa dan tidak merugikan orang lain, jelas Nasir dalam keterangan yang diterima. tim redaksi. tim, Senin 7 Oktober 2024.

Ia menegaskan, gambaran keadilan di negeri ini masih suram mengingat masih banyak kasus suap yang dilakukan hakim.

“Jangan hanya menuntut integritas hakim saja, tapi perhatikan juga isi tasnya (kesejahteraan). Kalau tidak seimbang dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain dan masuk ke lingkaran mafia keadilan, ” dia menekankan.

Nasir juga mengungkapkan, sebenarnya DPR periode 2019-2024, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim. Namun, usulan legislasi tersebut tidak ditanggapi oleh Jokowi.

“Kami menilai pemerintahan Jokowi terkesan setengah hati dalam membahas kesejahteraan hakim. RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode sebelumnya belum ditanggapi pemerintah. Alasannya adalah anggaran,” jelas Nasir yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR periode 2019-2024.

Untuk itu, Nasir yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029 berharap RUU Keadilan bisa disahkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Terkait RUU Jabatan Hakim yang juga membahas tentang kesejahteraan hakim, harus disahkan menjadi undang-undang. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan Prabowo mengingat pemerintahan Jokowi akan segera berakhir,” ujarnya. menyimpulkan.

Sementara itu, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim pada Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai standar yang layak. hidup dan ukurannya. tanggung jawab profesional hakim.

Serta, mendesak Pemerintah untuk mengembangkan peraturan yang dapat melindungi jaminan keamanan hakim, mengingat banyaknya kejadian kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir
Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa
Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat
Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan
Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan
Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya
Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25 WIB

Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:21 WIB

Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa

Senin, 1 Desember 2025 - 09:50 WIB

Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 09:19 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:48 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 06:44 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya

Senin, 1 Desember 2025 - 06:13 WIB

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bukan penjarahan dan perusakan

Berita Terbaru