Pemukul Satpam di Kemang Resmi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pelaku penyerangan terhadap satpam saat pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, resmi menjadi tersangka.

Tersangka MR (28) ditangkap polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (1/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kemarin ada lagi saudara MR yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).

Polisi menyita pakaian yang dikenakan MR saat melakukan kekerasan.

“Tersangka lainnya sudah diperiksa, dan akhirnya diperoleh bukti yang cukup untuk menjadikan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Ade.

MR dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang dalam kasus pembubaran paksa pembahasan FTA. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini menjadi tiga.

Mereka adalah FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, GW sebagai pelaku perusakan spanduk, dan terakhir MR yang mengeroyok petugas keamanan hotel.

Sementara tiga orang lainnya diamankan, masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya
Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:29 WIB

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:58 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB