Penangkapan Mendes tidak mengindikasikan pelanggaran kampanye pilkada

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Acara yang mengusung ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidak terindikasi melanggar aturan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada pada acara haul Ibu Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, telah mencapai tahap akhir.

Dimana, saat melakukan aktivitas angkutan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024, ternyata terdapat foto istri Yandri yang juga calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah. .

“Tapi saya kira saya baca tidak ada pelanggaran baik berupa ajakan, kampanye, dan sebagainya. Makanya ditangkap ibu atau orang tua Mas Yandri,” jelas Bagja kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Meski tidak masuk kategori pelanggaran, namun penggusuran Ibu Yandri di daerah pemilihan kepala daerah diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Khususnya bagi pejabat negara dan calon kepala daerah yang ada hubungannya dengan mereka.

“Kami berharap semua pihak membatasi diri jika ada potensi dugaan pelanggaran. “Terutama Mas Yandri, Pak Menteri, dan rekan-rekan pejabat negara,” harap anggota Bawaslu dua periode itu.

“Kalaupun tidak melanggar, kita harus hati-hati kedepannya. “Itulah yang paling kami harapkan dapat dilakukan oleh rekan-rekan pejabat negara, terutama yang masih memegang kekuasaan,” kata Bagja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang
Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Nekat Hingga Akhirnya Dipecat!
Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore
Segera Tangkap Adimas Firdaus Resbob karena Penghina Suku Sunda!
Sayap Merah di Blackhawks memproyeksikan susunan pemain
Satire Sepak Bola Texas Desmond Howard Muncul Kembali
Perkiraan Formasi: 13 Desember di Philadelphia
Pratinjau/Baris #33: Mukhamadullin Tersakiti, Pujian Selebrini & Pertukaran Crosby

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:04 WIB

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Nekat Hingga Akhirnya Dipecat!

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:02 WIB

Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:31 WIB

Segera Tangkap Adimas Firdaus Resbob karena Penghina Suku Sunda!

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sayap Merah di Blackhawks memproyeksikan susunan pemain

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:58 WIB

Perkiraan Formasi: 13 Desember di Philadelphia

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:27 WIB

Pratinjau/Baris #33: Mukhamadullin Tersakiti, Pujian Selebrini & Pertukaran Crosby

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:56 WIB

Perusahaan minyak memperdagangkan Tristan Jarry dari Penguin untuk membereskan masalah

Berita Terbaru

Headline

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Minggu, 14 Des 2025 - 10:04 WIB

Headline

Pratinjau: Avs menghadapi Nashville pada Saturday Night Encore

Minggu, 14 Des 2025 - 09:02 WIB

Headline

Sayap Merah di Blackhawks memproyeksikan susunan pemain

Minggu, 14 Des 2025 - 08:00 WIB