Penangkapan Mendes tidak mengindikasikan pelanggaran kampanye pilkada

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Acara yang mengusung ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidak terindikasi melanggar aturan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada pada acara haul Ibu Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, telah mencapai tahap akhir.

Dimana, saat melakukan aktivitas angkutan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024, ternyata terdapat foto istri Yandri yang juga calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah. .

“Tapi saya kira saya baca tidak ada pelanggaran baik berupa ajakan, kampanye, dan sebagainya. Makanya ditangkap ibu atau orang tua Mas Yandri,” jelas Bagja kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Meski tidak masuk kategori pelanggaran, namun penggusuran Ibu Yandri di daerah pemilihan kepala daerah diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Khususnya bagi pejabat negara dan calon kepala daerah yang ada hubungannya dengan mereka.

“Kami berharap semua pihak membatasi diri jika ada potensi dugaan pelanggaran. “Terutama Mas Yandri, Pak Menteri, dan rekan-rekan pejabat negara,” harap anggota Bawaslu dua periode itu.

“Kalaupun tidak melanggar, kita harus hati-hati kedepannya. “Itulah yang paling kami harapkan dapat dilakukan oleh rekan-rekan pejabat negara, terutama yang masih memegang kekuasaan,” kata Bagja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik
Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan
Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam
Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS
Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker
Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:07 WIB

Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:01 WIB

Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:53 WIB

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:17 WIB

Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA

Berita Terbaru