Penangkapan Mendes tidak mengindikasikan pelanggaran kampanye pilkada

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Acara yang mengusung ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidak terindikasi melanggar aturan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada pada acara haul Ibu Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, telah mencapai tahap akhir.

Dimana, saat melakukan aktivitas angkutan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024, ternyata terdapat foto istri Yandri yang juga calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah. .

“Tapi saya kira saya baca tidak ada pelanggaran baik berupa ajakan, kampanye, dan sebagainya. Makanya ditangkap ibu atau orang tua Mas Yandri,” jelas Bagja kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Meski tidak masuk kategori pelanggaran, namun penggusuran Ibu Yandri di daerah pemilihan kepala daerah diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Khususnya bagi pejabat negara dan calon kepala daerah yang ada hubungannya dengan mereka.

“Kami berharap semua pihak membatasi diri jika ada potensi dugaan pelanggaran. “Terutama Mas Yandri, Pak Menteri, dan rekan-rekan pejabat negara,” harap anggota Bawaslu dua periode itu.

“Kalaupun tidak melanggar, kita harus hati-hati kedepannya. “Itulah yang paling kami harapkan dapat dilakukan oleh rekan-rekan pejabat negara, terutama yang masih memegang kekuasaan,” kata Bagja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS
Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker
Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh
Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA
Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan
“Kami sudah memeriksa, tidak ada”
Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir
Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:53 WIB

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:17 WIB

Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:44 WIB

Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:40 WIB

Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru

Headline

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Des 2025 - 13:51 WIB