Penangkapan Mendes tidak mengindikasikan pelanggaran kampanye pilkada

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Acara yang mengusung ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidak terindikasi melanggar aturan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada pada acara haul Ibu Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, telah mencapai tahap akhir.

Dimana, saat melakukan aktivitas angkutan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024, ternyata terdapat foto istri Yandri yang juga calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah. .

“Tapi saya kira saya baca tidak ada pelanggaran baik berupa ajakan, kampanye, dan sebagainya. Makanya ditangkap ibu atau orang tua Mas Yandri,” jelas Bagja kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Meski tidak masuk kategori pelanggaran, namun penggusuran Ibu Yandri di daerah pemilihan kepala daerah diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Khususnya bagi pejabat negara dan calon kepala daerah yang ada hubungannya dengan mereka.

“Kami berharap semua pihak membatasi diri jika ada potensi dugaan pelanggaran. “Terutama Mas Yandri, Pak Menteri, dan rekan-rekan pejabat negara,” harap anggota Bawaslu dua periode itu.

“Kalaupun tidak melanggar, kita harus hati-hati kedepannya. “Itulah yang paling kami harapkan dapat dilakukan oleh rekan-rekan pejabat negara, terutama yang masih memegang kekuasaan,” kata Bagja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga
Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan
Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket
Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 21:56 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket

Minggu, 30 November 2025 - 15:43 WIB

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Minggu, 30 November 2025 - 13:08 WIB

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Berita Terbaru