NewsRoom.id -Para hakim melakukan aksi mogok menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan yang saat ini masih belum menjadi prioritas pemerintah.
Meski hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan, namun mereka belum mendapat perhatian dari pemerintah karena gaji dan tunjangannya belum disesuaikan sejak tahun 2012.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Direktur Center For Strategy and Information (CSI) Edy Syahputra mendukung penuh kesejahteraan hakim yang memadai.
Pasalnya, menurut dia, hakim rentan melakukan praktik korupsi karena penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh karena itu, revisi hak dan fasilitas keuangan pada PP 94/2012 sangat penting dan mendesak untuk menyesuaikan pendapatan dan kesejahteraan hakim, kata Edy dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin 7 Oktober 2024.
Selain itu, CSI mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kedudukan Hakim yang memberikan landasan hukum yang kuat dan independen bagi hakim.
Selain itu, CSI juga mendorong pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur tentang perlindungan hakim dari segala penghinaan terhadap pengadilan.
“Hal ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman atau tekanan dari pihak manapun. Selain itu, pemerintah juga perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim dalam menjalankan tugasnya, jelas Edy.
Ia berharap pemerintahan baru Presiden Prabowo segera memperhatikan dan memenuhi tuntutan serta memberikan kesejahteraan bagi para hakim.
Sehingga tercipta hakim yang berintegritas, independensi seutuhnya, jujur, dan mampu memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat pencari keadilan, ujarnya.
Lebih lanjut, CSI meminta presiden terpilih berkomitmen dan segera melaksanakan program kerja Asta Cita dengan menaikkan gaji TNI, Polri, Jaksa, dan Guru. Terutama hakim yang gajinya tidak naik selama 12 tahun
NewsRoom.id