NewsRoom.id – Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas perjudian online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Mantan Menteri Pertahanan era Joko Widodo ini mengatakan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 900 triliun setiap tahunnya.
“Banyak dari mereka yang terkena dampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang melakukan bisnis. Makanya kita harus benar-benar berupaya memberantasnya, kata mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Oktober 2024.
Prabowo mengaku mengetahui ada beberapa orang yang berada di balik maraknya perjudian online di Tanah Air. Ia bahkan menyebut ada di antara mereka yang mengendalikan aksinya dari luar negeri. Saya kira pelaku utamanya bukan 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya, kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Usai menghadiri prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan akan melanjutkan program yang telah dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi, termasuk pemberantasan perjudian online. .
“Perjuangannya (Budi Arie) melawan judi online pasti akan kita lanjutkan bersama-sama. “Kamu tidak bisa santai kawan,” kata Meutya dikutip Antara.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi perjudian online dalam tiga tahun terakhir meningkat tajam dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, omzet judi online mencapai Rp 57 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi Rp 81 triliun pada tahun 2022. Lonjakan tajam terjadi pada tahun berikutnya menjadi Rp 327 triliun pada tahun 2023.
Pada tahun 2024, nilai transaksi perjudian online akan lebih dari sekedar gelengan kepala. Sedangkan pada tiga bulan pertama tahun 2024 saja, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh 2023. PPATK mencatat transaksi perjudian online hingga Januari-Maret telah mencapai Rp 600 triliun.
Hingga pertengahan September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah menutup total lebih dari 3 juta situs judi online. Tepatnya, akses terhadap 3.277.834 konten berisi perjudian online berhasil diputus.
NewsRoom.id