PT Timah Bukan BUMN Terungkap Dalam Sidang Kasus Timah

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Newsroom.id – PT Timah bukan lagi menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diungkapkan Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi timah.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan 3 terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Babel Amir Sahbana, Rusbani dan Suryanto Wibowo pada Senin (7/10/2024).

Dalam persidangan, Penasihat Hukum (PH) mempertanyakan kepada Riza mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017.

Aturan tersebut memberikan mandat kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai induk perusahaan dalam Holding Industri Pertambangan, kemudian dilanjutkan dengan PP 45 Nomor Tahun 2022 dan PP Nomor Tahun 2022 yang merupakan proses pembentukan Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)

“PP 2017 (Nomor 47) yang pembentukan subholding pertambangan,” kata Riza.

Riza menjelaskan, bahwa PT Timah mengikuti aturan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007.

“Apakah PT Timah dalam melakkukan aktivitasnya masih berpedoman terhadap UU PT atau BUMN,” tanya PH kepada Riza.

“Perseroan Terbatas,” jawab Riza.

Dalam pelaksanaanya, lanjut Riza, PT Timah merupakan anak usaha BUMN yang induknya (MIND ID).

“Sesuai dalam PP yang di tahun 2017, PT Timah anak usaha BUMN,” ujar Riza.

 

Berita Terkait

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP
BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru
Ini Bukan Autisme: Risiko Nyata Tylenol yang Selalu Diabaikan Orang
Sel Otak Tersembunyi Mungkin Memegang Kunci Alzheimer
Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang
Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama
Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:03 WIB

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Kamis, 20 November 2025 - 07:32 WIB

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 05:28 WIB

Ini Bukan Autisme: Risiko Nyata Tylenol yang Selalu Diabaikan Orang

Kamis, 20 November 2025 - 04:55 WIB

Sel Otak Tersembunyi Mungkin Memegang Kunci Alzheimer

Kamis, 20 November 2025 - 04:24 WIB

Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang

Kamis, 20 November 2025 - 02:20 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Kamis, 20 November 2025 - 01:49 WIB

Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali

Kamis, 20 November 2025 - 01:18 WIB

CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan

Berita Terbaru

Headline

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:03 WIB

Headline

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru

Kamis, 20 Nov 2025 - 07:32 WIB

Headline

Sel Otak Tersembunyi Mungkin Memegang Kunci Alzheimer

Kamis, 20 Nov 2025 - 04:55 WIB