NewsRoom.id – Seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tak hanya sekali, korban berusia 15 tahun itu mengalami dua kali pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria.
Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews, terungkapnya kasus pemerkosaan ini bermula dari laporan istri pelaku atau ibu korban. Dia melaporkan suaminya ke Polres Rejang Lebong.
Mendapat laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong menangkap pelaku berinisial HP (33) di rumahnya di Kecamatan Selupu Rejang.
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku memergoki putranya melakukan video sex call (VCS) tanpa busana dengan pria tak dikenal melalui ponsel (HP). Bukannya memarahi anaknya, pelaku malah memperkosanya.
“Ayahnya memergoki anaknya sedang video call telanjang dengan seseorang yang tidak dikenalnya. “Dari situlah nafsu sang ayah mulai timbul dan ayah dan anak tersebut melakukan hubungan badan,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Setelah itu, hubungan seksual kedua terjadi saat rumah sepi. Namun aksi tersebut diketahui ibu korban saat pulang dari hajatan.
Ibu korban atau istri pelaku baru saja pulang dari hajatan dan mengintip ke dalam kamar dan melihat putrinya dalam keadaan telanjang di depan televisi. Ada juga suaminya dalam keadaan telanjang, ujarnya.
Begitu pintu rumah dibuka, suaminya langsung kabur. Tak lama kemudian, dia pulang untuk meminta maaf.
Istri pelaku tidak terima dan melaporkan suaminya ke polisi, ujarnya.
Menurut dia, saat ini pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini ditangani Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong.
NewsRoom.id