Riza Pahlevi Ungkap Pembelian Bijih Timah Rp26 Triliun sudah Untung Dua Kali Lipat

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2024 – Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani tahun 2016 – 2021 mengungkapkan pembelian bijih timah kepada mitranya senilai Rp 26,649 triliun telah menghasilkan pendapatan dua kali lipatnya.

Riza mengungkapkan hal ini dalam sidang kasus dugaan korupsi timah terdakwa Harvey Moeis sebagai saksi.

Ia menyebut, pembelian bijih timah dari 2015 sampai 2022 sebesar Rp26,649 triliun yang disebutkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai kerugian negara telah menjadi pendapatan perusahaan kurang lebih Rp50 triliun melalui penjualan logam timah.

“Kalau kita lihat dari seluruh perolehan bijih Timah dari 2015 sampai 2022, itu semua sudah diproduksi jadi logam. Logam itu sudah dijual dan pendapatannya itu kalau tidak salah 50 triliun,” kata Riza.

Riza menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi 030 dan 252 yang dikeluarkannya untuk mengamankan aset bijih timah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

“(Instruksi 030) tujuannya adalah untuk mengamankan aset bijih timah yang ada di IUP perusahaan,” kata Riza.

Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan ini Instruksi 252 dalam persidangan, yakni point C pertimbangannya bahwa dengan maraknya penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat selama ini telah membawa aset di PT Timah perusahaan dan menjual kepada pihak lain.

Kemudian di poin D, bahwa aset di PT Timah tersebut ada yang sudah dibeli dan dilebur serta dijadikan logam Timah oleh pihak smelter swasta.

Kemudian poin E, bahwa smelter swasta dalam kesadarannya bermaksud untuk mengembalikan aset perusahaan yang telah menjadi logam tersebut kepada perusahaan.

“Betul, pak, Ini yang menjadi salah satu beberapa konsideran dalam instruksi itu,” tanya JPU.

“Betul pak,” jawab Riza.

“(Instruksi) 252 itu kompensasi logam ke smelter sebelum kerja sama dimulai,” tambahnya.

Penulis : Louis BY

Berita Terkait

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah
Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas
KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:15 WIB

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:44 WIB

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Berita Terbaru

Headline

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Des 2025 - 22:01 WIB