Sebagai Tersangka Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur, Zarof Ricar Akan Ambil Langkah Pembelaan

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kuasa hukum tersangka Zarof Ricar, Handika Honggowongso, mulai mempersiapkan langkah untuk membela kliennya. Langkah itu diambil sebagai hak tersangka kasus dugaan suap pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

“Kami sedang mempersiapkan langkah pembelaan yang dimungkinkan secara hukum untuk menangani kasus ini,” kata Handika dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10).

Handika mengatakan, pihaknya meminta semua pihak tidak bersikap liar dalam kasus ini. Sebab, sistem peradilan Indonesia mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak membentuk opini yang mengarah pada persidangan melalui pers yang merugikan kepentingan hukum klien kami dan merusak kredibilitas hakim agung di MA. Pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga berharap dalam menangani perkara, penyidik ​​Kejaksaan Agung bersikap profesional. Selain itu, hak-hak tersangka juga terpenuhi.

“Semua pihak yang merasa berhubungan dengan klien kami harus tenang dan tidak reaktif menyikapi segala tindakan pegawai Jampidsus Kejaksaan Agung yang sedang menjalankan tugasnya,” pungkas Handika.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi melantik 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan pada hari ini, Jaksa Penyidik ​​Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung. . , Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik ​​menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi. Para tersangka langsung ditahan.

Setelah dikembangkan, Kejaksaan Agung pun menangkap Zarof Ricar, purnawirawan petinggi Mahkamah Agung. Ia diduga terlibat konspirasi jahat pemberian suap kepada 3 hakim MA untuk membebaskan Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beberapa otak tetap tajam berkat sel -sel kekebalan untuk memakan plakat terhadap Alzheimer
Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank
2,5 juta save save: menghitung cerita vaksin covid dampak global
Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut
Molekul prebiotik eksplosif dapat mengekspresikan instruksi untuk hidup di luar angkasa
Pelanggaran Penyelesaian, serangan itu dilaporkan di area Bank W. yang berbeda
Bintang normal ini menyembunyikan masa lalu yang kejam
Se secara diam -diam menyerah dalam pertempuran crypto terbesarnya

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Beberapa otak tetap tajam berkat sel -sel kekebalan untuk memakan plakat terhadap Alzheimer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:50 WIB

2,5 juta save save: menghitung cerita vaksin covid dampak global

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Molekul prebiotik eksplosif dapat mengekspresikan instruksi untuk hidup di luar angkasa

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Bintang normal ini menyembunyikan masa lalu yang kejam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Se secara diam -diam menyerah dalam pertempuran crypto terbesarnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Jembatan Ghost of the Stars Stars mengungkapkan tarik-menarik perang

Berita Terbaru

Headline

Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank

Minggu, 10 Agu 2025 - 17:52 WIB

Headline

Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut

Minggu, 10 Agu 2025 - 14:47 WIB