Sebagai Tersangka Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur, Zarof Ricar Akan Ambil Langkah Pembelaan

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kuasa hukum tersangka Zarof Ricar, Handika Honggowongso, mulai mempersiapkan langkah untuk membela kliennya. Langkah itu diambil sebagai hak tersangka kasus dugaan suap pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

“Kami sedang mempersiapkan langkah pembelaan yang dimungkinkan secara hukum untuk menangani kasus ini,” kata Handika dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10).

Handika mengatakan, pihaknya meminta semua pihak tidak bersikap liar dalam kasus ini. Sebab, sistem peradilan Indonesia mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak membentuk opini yang mengarah pada persidangan melalui pers yang merugikan kepentingan hukum klien kami dan merusak kredibilitas hakim agung di MA. Pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga berharap dalam menangani perkara, penyidik ​​Kejaksaan Agung bersikap profesional. Selain itu, hak-hak tersangka juga terpenuhi.

“Semua pihak yang merasa berhubungan dengan klien kami harus tenang dan tidak reaktif menyikapi segala tindakan pegawai Jampidsus Kejaksaan Agung yang sedang menjalankan tugasnya,” pungkas Handika.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi melantik 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan pada hari ini, Jaksa Penyidik ​​Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung. . , Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik ​​menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi. Para tersangka langsung ditahan.

Setelah dikembangkan, Kejaksaan Agung pun menangkap Zarof Ricar, purnawirawan petinggi Mahkamah Agung. Ia diduga terlibat konspirasi jahat pemberian suap kepada 3 hakim MA untuk membebaskan Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setiap 4,5 hari, lubang hitam ini melepaskan ledakan x-ray eksplosif akhirnya menjelaskan alasannya
Samsung ini akan mengungkapkan segalanya tentang ponsel Galaxy S25 yang sangat tipis
Penggabungan yang terkait dengan Musk membantu mengungkapkan masa depan ritel yang didorong oleh AI
“Cryosphere Meltdown” – wastafel karbon Arktik retak
Iof melakukan pembantaian berdarah di Gaza, menargetkan sekolah, pasar populer, dan restoran
Kebiasaan sederhana ini di usia 40 -an dan 50 -an Anda dapat menunda Alzheimer
Ketua Seattle Worldcon mengklarifikasi penggunaan chatgpt dan menawarkan permintaan maaf lainnya
Petmeds dan tim Belanda siap untuk perawatan hewan dan resep

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:15 WIB

Setiap 4,5 hari, lubang hitam ini melepaskan ledakan x-ray eksplosif akhirnya menjelaskan alasannya

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:11 WIB

Samsung ini akan mengungkapkan segalanya tentang ponsel Galaxy S25 yang sangat tipis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:07 WIB

Penggabungan yang terkait dengan Musk membantu mengungkapkan masa depan ritel yang didorong oleh AI

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:05 WIB

“Cryosphere Meltdown” – wastafel karbon Arktik retak

Kamis, 8 Mei 2025 - 05:03 WIB

Iof melakukan pembantaian berdarah di Gaza, menargetkan sekolah, pasar populer, dan restoran

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:57 WIB

Ketua Seattle Worldcon mengklarifikasi penggunaan chatgpt dan menawarkan permintaan maaf lainnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:53 WIB

Petmeds dan tim Belanda siap untuk perawatan hewan dan resep

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

Ilmuwan menemukan semut neraka berusia 113 juta tahun dengan jaws scythe pembunuh

Berita Terbaru

Headline

“Cryosphere Meltdown” – wastafel karbon Arktik retak

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:05 WIB