NewsRoom.id – Inilah fakta baru kasus Guru Supriyani.
Terbaru, Supriyani mengaku korbannya bukan muridnya.
Supriyani mengatakan saat itu dirinya dihubungi penyidik Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.
Di kantor polisi, Supriyani mengaku diperiksa karena orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan.
Orang tua korban melaporkan bahwa korban telah menganiayanya dengan menggunakan sapu ijuk.
Supriyani pun mengaku kaget dan membantahnya.
“Demi Allah pak, saya tidak melakukan itu,” kata Supriyani dalam wawancara khusus di YouTube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.
Ia lalu melanjutkan, ternyata korbannya bukan muridnya.
Karena anak itu bukan muridku. Korbannya adalah kelas 1A. “Saya mengajar di kelas 1B,” lanjut Supriyani.
Supriyani juga mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, ia mengaku hari itu ia berada di kelas dari pagi hingga jam pelajaran.
“Dan di kelas 1A juga,”
“Ada guru Bu Lilis yang mengajar dari pagi hingga sepulang sekolah di kelas,” lanjut Supriyani.
Supriyani juga mengatakan, tidak ada kejadian di sekolahnya pada hari itu.
“Tidak terjadi apa-apa di sana,” katanya.
Supriyani pun menegaskan, dirinya tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya bilang ke Kapolres, penyidik, dan orang tua korban bahwa saya tidak melakukan itu,” lanjutnya.
Supriyani juga mengatakan, orang tua korban tidak terima dan akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Supriyani mengaku merasa terintimidasi
Supriyani pun mengaku merasa terintimidasi.
Intimidasi ini ia terima dua hari setelah pulang dari Polsek Baito.
Ia mengaku dipanggil petugas polisi.
Supriyani diminta mendatangi rumah orang tua korban untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf agar permasalahan tidak berlanjut.
Namun Supriyani menolak karena tidak melakukan pelecehan.
“Saya tidak mau pak! Saya tidak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Supriyani viral di media sosial.
Nama Supriyani ramai diperbincangkan karena ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memukul muridnya.
Supriyani dituduh menganiaya seorang pelajar yang merupakan anak seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.
Kini, Supriyani sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.
Sidang pertama digelar pada Kamis (24/10/2024) dan terakhir Supriyani menjalani sidang keempat kemarin, Rabu (30/10/2024).
NewsRoom.id