Ternyata Peserta Pesta Sekz Kota Batu Dibayar Rp. 825 Ribu Untuk Mendaftar

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Subdit Reskrim Polda Jatim menangkap 12 pelaku pesta seks tukar pasangan di sebuah vila di Kota Batu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan, dalang pesta seks tukar pasangan di Kota Batu, Jawa Timur, SM (31) mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk peserta.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selanjutnya akan ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada tanggal 21-22 September 2024 di Kota Batu.

“Tersangka SM tidak mengambil untung besar. “Itu hanya untuk memenuhi fantasi seksualnya,” kata Suryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (1/10)

“SM ini suka melihat orang melakukan seks berkelompok. “Tapi dia tidak ikut, dia hanya memfasilitasi dan menonton saja,” imbuhnya.

Ini bukan pesta seks pertama yang digelar SM. Penyidik ​​mengungkapkan, SM sebelumnya pernah melakukan threesome atau dua orang melawan satu pesta seks sebanyak dua kali.

Ada dua pihak yang saling baku hantam dan yang kedua kali berhasil diungkap penyidik ​​Subdit Renstra Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya adalah pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Namun sebagai tindak pidana khusus, tersangka akhirnya ditahan penyidik.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para Astronom Menangkap Ledakan Terakhir Bintang dengan Detil yang Menakjubkan
30 Calon Pelatih Sepak Bola Banda Aceh Ikuti Kursus Lisensi D Nasional PSSI
Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris
Apakah Kalender Beauty Advent Masih Layak Dibeli?
Bagaimana Sebenarnya Quark Bergerak? Teori Baru Mengungkap Misteri Fisika Berusia Puluhan Tahun
Memblokir Satu Molekul Lemak Bisa Menyelamatkan Ginjal Anda
Terbukti Kelola Tempat Karaoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara
Rismon Sianipar Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Mengaku Punya Bukti Tak Membuat Surat Keterangan Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 04:18 WIB

Para Astronom Menangkap Ledakan Terakhir Bintang dengan Detil yang Menakjubkan

Kamis, 13 November 2025 - 03:48 WIB

30 Calon Pelatih Sepak Bola Banda Aceh Ikuti Kursus Lisensi D Nasional PSSI

Kamis, 13 November 2025 - 03:17 WIB

Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris

Kamis, 13 November 2025 - 01:44 WIB

Apakah Kalender Beauty Advent Masih Layak Dibeli?

Kamis, 13 November 2025 - 01:13 WIB

Bagaimana Sebenarnya Quark Bergerak? Teori Baru Mengungkap Misteri Fisika Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 00:11 WIB

Terbukti Kelola Tempat Karaoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara

Rabu, 12 November 2025 - 23:39 WIB

Rismon Sianipar Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Mengaku Punya Bukti Tak Membuat Surat Keterangan Jokowi

Rabu, 12 November 2025 - 21:35 WIB

Koleksi Pop Mart Baru Akan Hadir

Berita Terbaru

Headline

Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris

Kamis, 13 Nov 2025 - 03:17 WIB

Headline

Apakah Kalender Beauty Advent Masih Layak Dibeli?

Kamis, 13 Nov 2025 - 01:44 WIB