NewsRoom.id -Subdit Reskrim Polda Jatim menangkap 12 pelaku pesta seks tukar pasangan di sebuah vila di Kota Batu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan, dalang pesta seks tukar pasangan di Kota Batu, Jawa Timur, SM (31) mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk peserta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Selanjutnya akan ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada tanggal 21-22 September 2024 di Kota Batu.
“Tersangka SM tidak mengambil untung besar. “Itu hanya untuk memenuhi fantasi seksualnya,” kata Suryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (1/10)
“SM ini suka melihat orang melakukan seks berkelompok. “Tapi dia tidak ikut, dia hanya memfasilitasi dan menonton saja,” imbuhnya.
Ini bukan pesta seks pertama yang digelar SM. Penyidik mengungkapkan, SM sebelumnya pernah melakukan threesome atau dua orang melawan satu pesta seks sebanyak dua kali.
Ada dua pihak yang saling baku hantam dan yang kedua kali berhasil diungkap penyidik Subdit Renstra Polda Jatim.
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya adalah pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Namun sebagai tindak pidana khusus, tersangka akhirnya ditahan penyidik.
NewsRoom.id