Turkiye Blokir Akses Perselisihan, Di Tengah Kekhawatiran Keamanan bagi Anak di Bawah Umur – NewsRoom.id

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turkiye telah memblokir akses ke platform media sosial, Discord, di tengah dugaan kekhawatiran keamanan atas kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki (BTK), langkah mereka untuk melarang Discord adalah hasil dari keputusan pengadilan di Ankara mengenai “kecurigaan” bahwa platform tersebut telah digunakan untuk “pelecehan seksual terhadap anak-anak dan tindakan cabul.”

Selain laporan yang menunjukkan bahwa Discord digunakan secara massal untuk melecehkan gadis di bawah umur dan menargetkan anak-anak melalui perawatan, pemerasan, pelecehan seksual, dan penindasan maya, sebagian besar kemarahan dilaporkan dipicu oleh beberapa penggunanya yang memuji tindakan 19 tahun tersebut. -orang tua. pembunuhan dua wanita muda di Istanbul awal bulan ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sejak itu, kekhawatiran muncul di kalangan pejabat Turki mengenai kurangnya akuntabilitas yang dihadapi platform tersebut di tangan pemerintah Turki, dan kegagalan Ankara untuk mendapatkan kendali signifikan atas situs tersebut dan penggunaannya.

BACA: Erdogan mengecam 'fasisme digital' setelah Turkiye memblokir Instagram

Menyusul pelarangan tersebut, Menteri Kehakiman, Yılmaz Tunc, menyatakan dalam X bahwa “Kami bertekad untuk melindungi generasi muda dan anak-anak kami… dari publikasi berbahaya dan kriminal di media sosial dan internet.” Dia menambahkan bahwa “Kami tidak akan pernah membiarkan upaya untuk menggoyahkan fondasi struktur sosial kami.”

Menteri Transportasi dan Infrastruktur Abdulkadir Uraloglu juga menekankan kepada wartawan di parlemen pada hari Rabu bahwa pihak berwenang Turki mengalami kesulitan memantau Discord dan melakukan intervensi untuk memerangi konten ilegal karena platform tersebut bersifat pribadi.

“Petugas keamanan tidak dapat memeriksa isinya. Kami hanya bisa melakukan intervensi ketika pengguna mengeluh kepada kami tentang konten yang dibagikan di sana,” ujarnya. “Karena Discord menolak membagikan informasinya, termasuk alamat IP dan konten, kepada unit keamanan kami, kami terpaksa memblokir akses.”

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Roy Suryo cs Masih Tersangka, Polda Metro Pastikan Ijazah Jokowi Benar-Benar Dikeluarkan UGM
“Antibiotik Super” Baru Membunuh Infeksi Usus yang Mematikan Tanpa Menghancurkan Mikrobioma
Pil Eksperimental Ini Menargetkan Alzheimer Sebelum Gejala Muncul
Arizona Lottery Powerball, The Pick, Pick 3 Nomor Pemenang dan Hasil untuk 15 Desember
Prabowo Cek Kemajuan Perbaikan Jalan di Lembah Anai Sumbar
Kardinal Dolan dari New York akan mengundurkan diri sebagai uskup Illinois untuk kemungkinan memimpin Keuskupan Agung NY: lapor
Pratinjau DrinkWise: NBL26 – Putaran 13, Game 1 v Illawarra Hawks
Grup NBL Mempromosikan Alex Hamilton menjadi Chief Product Officer

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:13 WIB

Roy Suryo cs Masih Tersangka, Polda Metro Pastikan Ijazah Jokowi Benar-Benar Dikeluarkan UGM

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:42 WIB

“Antibiotik Super” Baru Membunuh Infeksi Usus yang Mematikan Tanpa Menghancurkan Mikrobioma

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:11 WIB

Pil Eksperimental Ini Menargetkan Alzheimer Sebelum Gejala Muncul

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:40 WIB

Arizona Lottery Powerball, The Pick, Pick 3 Nomor Pemenang dan Hasil untuk 15 Desember

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:09 WIB

Prabowo Cek Kemajuan Perbaikan Jalan di Lembah Anai Sumbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:07 WIB

Pratinjau DrinkWise: NBL26 – Putaran 13, Game 1 v Illawarra Hawks

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:36 WIB

Grup NBL Mempromosikan Alex Hamilton menjadi Chief Product Officer

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Cek Kemajuan Perbaikan Jalan di Lembah Anai Sumbar

Kamis, 18 Des 2025 - 18:09 WIB