Turkiye Blokir Akses Perselisihan, Di Tengah Kekhawatiran Keamanan bagi Anak di Bawah Umur – NewsRoom.id

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turkiye telah memblokir akses ke platform media sosial, Discord, di tengah dugaan kekhawatiran keamanan atas kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki (BTK), langkah mereka untuk melarang Discord adalah hasil dari keputusan pengadilan di Ankara mengenai “kecurigaan” bahwa platform tersebut telah digunakan untuk “pelecehan seksual terhadap anak-anak dan tindakan cabul.”

Selain laporan yang menunjukkan bahwa Discord digunakan secara massal untuk melecehkan gadis di bawah umur dan menargetkan anak-anak melalui perawatan, pemerasan, pelecehan seksual, dan penindasan maya, sebagian besar kemarahan dilaporkan dipicu oleh beberapa penggunanya yang memuji tindakan 19 tahun tersebut. -orang tua. pembunuhan dua wanita muda di Istanbul awal bulan ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sejak itu, kekhawatiran muncul di kalangan pejabat Turki mengenai kurangnya akuntabilitas yang dihadapi platform tersebut di tangan pemerintah Turki, dan kegagalan Ankara untuk mendapatkan kendali signifikan atas situs tersebut dan penggunaannya.

BACA: Erdogan mengecam 'fasisme digital' setelah Turkiye memblokir Instagram

Menyusul pelarangan tersebut, Menteri Kehakiman, Yılmaz Tunc, menyatakan dalam X bahwa “Kami bertekad untuk melindungi generasi muda dan anak-anak kami… dari publikasi berbahaya dan kriminal di media sosial dan internet.” Dia menambahkan bahwa “Kami tidak akan pernah membiarkan upaya untuk menggoyahkan fondasi struktur sosial kami.”

Menteri Transportasi dan Infrastruktur Abdulkadir Uraloglu juga menekankan kepada wartawan di parlemen pada hari Rabu bahwa pihak berwenang Turki mengalami kesulitan memantau Discord dan melakukan intervensi untuk memerangi konten ilegal karena platform tersebut bersifat pribadi.

“Petugas keamanan tidak dapat memeriksa isinya. Kami hanya bisa melakukan intervensi ketika pengguna mengeluh kepada kami tentang konten yang dibagikan di sana,” ujarnya. “Karena Discord menolak membagikan informasinya, termasuk alamat IP dan konten, kepada unit keamanan kami, kami terpaksa memblokir akses.”

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer
Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang
Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil
“Kami akan meminta bantuan pusat”
Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat
Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network
Kehidupan Kompleks Dimulai Hampir Satu Miliar Tahun Lebih Awal Dari Yang Kita Perkirakan
Perawatan Eksperimental Mengaktifkan Jalur Perbaikan DNA Tersembunyi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:43 WIB

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:12 WIB

Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:41 WIB

“Kami akan meminta bantuan pusat”

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:10 WIB

Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:35 WIB

Kehidupan Kompleks Dimulai Hampir Satu Miliar Tahun Lebih Awal Dari Yang Kita Perkirakan

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:04 WIB

Perawatan Eksperimental Mengaktifkan Jalur Perbaikan DNA Tersembunyi

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:02 WIB

Alat Tukar Wajah Foto & Video Gratis Terbaik tahun 2025: Perbandingan Mendetail

Berita Terbaru

Headline

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Des 2025 - 07:43 WIB

Headline

“Kami akan meminta bantuan pusat”

Kamis, 4 Des 2025 - 06:41 WIB