Alasan Sahbirin Noor mundur dari jabatan Gubernur Kalsel meski menang praperadilan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya pada Rabu (13/11/2024).

Padahal, pada Selasa (12/11/2024), Sahbirin baru saja memenangkan sidang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karena berhasil memenangkan praperadilan, alhasil status tersangka Sahbirin dinyatakan tidak sah.

Namun Sahbirin memilih mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

“Iya, saya sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang proses,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Internal SKPD Pemprov Kalsel, Rabu sore, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Sahbirin pun mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat.

Ia pun berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua pihak.

“Semoga keputusan ini bisa membawa kebaikan,” harapnya.

Sebelumnya, pada Selasa, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin.

Akibatnya, status tersangka Paman Birin hilang.

Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Hakim: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk untuk sebagian, kata Hakim Afrizal saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

KPK Akan Panggil Sahbirin sebagai Saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formal, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil putusan praperadilan tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Nanti kita lihat perkembangannya, apakah penggalian informasi yang dilakukan penyidik ​​mampu menghasilkan surat perintah penyidikan baru, kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Kedepannya, KPK akan membuka opsi pemanggilan Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.

Tentu saja, jika diperlukan keterangan meski sudah tidak berstatus tersangka lagi, yang bersangkutan bisa dimintai keterangan sebagai saksi, ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Membuka Potensi AI: Algoritma Baru MIT Meningkatkan Efisiensi hingga 50x
Zebrafish Membuka Sirkuit Saraf Otak untuk Gerakan Mata dan Memori
Politik | Edisi 23 November 2024
AirPods Pro 2 Apple Diskon Hampir 40%, Dan Itu Bukan Kesalahan Dalam Penetapan Harga
Mengapa Belanja Black Friday Kehilangan Daya Tariknya di Tahun 2024
Ilmuwan Mengatakan “Kita Punya Alat” untuk Melawan Perubahan Iklim – Mari Gunakan Alat Ini untuk Menyelamatkan Bumi
Tubuh Anda “Mengingat” Menjadi Gemuk, dan Menurut Para Ilmuwan, Hal Ini Dapat Mempersulit Menurunkan Berat Badan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Terima Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:34 WIB

Membuka Potensi AI: Algoritma Baru MIT Meningkatkan Efisiensi hingga 50x

Jumat, 22 November 2024 - 18:03 WIB

Zebrafish Membuka Sirkuit Saraf Otak untuk Gerakan Mata dan Memori

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Politik | Edisi 23 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 15:27 WIB

AirPods Pro 2 Apple Diskon Hampir 40%, Dan Itu Bukan Kesalahan Dalam Penetapan Harga

Jumat, 22 November 2024 - 13:23 WIB

Mengapa Belanja Black Friday Kehilangan Daya Tariknya di Tahun 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:19 WIB

Tubuh Anda “Mengingat” Menjadi Gemuk, dan Menurut Para Ilmuwan, Hal Ini Dapat Mempersulit Menurunkan Berat Badan

Jumat, 22 November 2024 - 10:17 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Terima Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS

Jumat, 22 November 2024 - 09:16 WIB

Bisnis | Edisi 23 November 2024

Berita Terbaru

Headline

Politik | Edisi 23 November 2024

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:29 WIB