Alasan Sahbirin Noor mundur dari jabatan Gubernur Kalsel meski menang praperadilan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya pada Rabu (13/11/2024).

Padahal, pada Selasa (12/11/2024), Sahbirin baru saja memenangkan sidang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karena berhasil memenangkan praperadilan, alhasil status tersangka Sahbirin dinyatakan tidak sah.

Namun Sahbirin memilih mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

“Iya, saya sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang proses,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Internal SKPD Pemprov Kalsel, Rabu sore, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Sahbirin pun mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat.

Ia pun berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua pihak.

“Semoga keputusan ini bisa membawa kebaikan,” harapnya.

Sebelumnya, pada Selasa, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin.

Akibatnya, status tersangka Paman Birin hilang.

Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Hakim: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk untuk sebagian, kata Hakim Afrizal saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

KPK Akan Panggil Sahbirin sebagai Saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formal, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil putusan praperadilan tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Nanti kita lihat perkembangannya, apakah penggalian informasi yang dilakukan penyidik ​​mampu menghasilkan surat perintah penyidikan baru, kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Kedepannya, KPK akan membuka opsi pemanggilan Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.

Tentu saja, jika diperlukan keterangan meski sudah tidak berstatus tersangka lagi, yang bersangkutan bisa dimintai keterangan sebagai saksi, ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi
300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WIB

'Sinners 2' tidak ada dalam pikiran Ryan Coogler, tapi mungkin itu telah berubah

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB