NewsRoom.id – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di markas jaringan perjudian online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Ariandi menyatakan pegawai menyalahgunakan kewenangannya untuk memblokir situs game ilegal tersebut.
Ade Ary menyatakan, para tersangka sebenarnya mempunyai kewenangan untuk memblokir halaman perjudian online tersebut agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. “Jadi tugasnya memblokir situs judi online. “Mereka diberi akses melihat situs perjudian online dan diblokir,” kata Ade Ary di lokasi penggeledahan kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.
Namun, mereka menyalahgunakan wewenang tersebut. Caranya adalah dengan berkomunikasi dengan pemiliknya untuk melindungi halaman judi online agar tidak diblokir. Berdasarkan keterangan tersangka, setiap harinya mereka memantau sekitar 5 ribu halaman. Dari jumlah itu, rata-rata hanya memblokir 4 ribu halaman, sedangkan ribuan halaman lainnya dijaga agar tidak ada yang memblokirnya.
“Biasanya (diblokir) 4 ribu pak, sisanya seribu akan ditertibkan,” kata salah satu pelaku saat penggeledahan.
Penggeledahan sendiri terjadi di ruko 3 lantai di kawasan Galaksi, Kota Bekasi. Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik menetapkan dua orang tersangka dalam penggeledahan ini. Salah satunya diduga adalah bos atau orang yang mengkoordinasikan grup dengan pemilik halaman.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan komputer yang digunakan komplotan tersebut untuk mengamankan situs judi online tersebut. Menurut tersangka, yang bekerja sedikitnya 12 orang, 8 orang sebagai operator, 4 orang sebagai admin.
Dari praktik pengamanan tersebut, pelaku mengaku mendapat bayaran sebesar Rp8 juta per malam. Namun, dia tidak menjelaskan apakah pembayarannya per hari atau per bulan.
Ade Ary menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Penyidik masih mendalami cara dan aliran dana layanan keamanan situs judi online ini. Penyidik juga belum mengungkap identitas tersangka yang merupakan staf ahli dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. “Kami masih akan menyelidikinya setelah ini,” ujarnya usai penggeledahan.
NewsRoom.id