NewsRoom.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dalang pembubaran diskusi Homeland Forum (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024.
Berdasarkan informasi Komnas HAM, dalang kerusuhan diskusi di Kemang adalah aktor non negara atau kelompok main hakim sendiri.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Setelah melakukan serangkaian pemantauan, Komnas HAM menemukan bahwa tindakan pembubaran pembahasan FTA tersebut dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri,” kata Komisioner Pengawasan dan Penyidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (8/11/2021). 2024). .
Ia menegaskan, pembubaran forum diskusi di Kemang telah melanggar hak asasi manusia dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Kesimpulan ini berdasarkan keterangan saksi dan korban, serta koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Irjen Polisi (Irwasum).
Selain itu, Komnas HAM juga telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya pada 4 November 2024, imbuhnya.
Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi terkait pembubaran diskusi penyebab keributan tersebut.
Pertama, penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat perlu dilakukan.
Penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan dan kerusuhan harus dilakukan secara adil dan transparan.
Lebih lanjut, perlu dilakukan penguatan analisis intelijen mengenai potensi demonstrasi dan dinamika yang mungkin terjadi, sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerusuhan.
Ketiga, menjamin keamanan dan perlindungan kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat dan ekspresinya di ruang publik dari kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok main hakim sendiri.
NewsRoom.id