Gara-gara Ordal, kejahatan dunia maya seperti Judol sulit diberantas

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kejahatan dunia maya seperti perjudian online (judol) telah menimbulkan kerugian yang cukup besar, bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menangkap puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam menjaga operasional situs judi online.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pemberantasan kejahatan siber khususnya perjudian online akan sulit dilakukan jika ada orang dalam (ordal) yang melindunginya.

Judol sulit diberantas karena dilindungi oleh orang dalam yang mempunyai akses dan mengetahui celah agar perjudian online tetap ada, kata Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 8 November 2024.

Abdullah menjelaskan, perjudian online sudah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Namun, yang juga tergabung dalam Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum berganti nama menjadi Komdigi telah melakukan edukasi literasi digital terkait dampak perjudian online.

Namun kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik yang harus diterapkan oleh kementerian terkait.

“Pendidikan literasi digital tidak sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola yang baik. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan kementerian terkait dalam menangani perjudian online, agar kedepannya kebijakan pemberantasan bisa lebih efektif dan tidak mubazir. anggarannya,” ujarnya.

Selain itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pemain ekosistem perjudian online tanpa pilih kasih.

Mulai dari pihak yang melindungi perjudian online, bandar judi, pemain, hingga pihak yang mengatur transaksi perjudian online harus dilakukan tindakan tegas, imbuhnya.

Abdullah menegaskan, penegakan hukum sangat penting sebagai bukti keseriusan pemberantasan perjudian online yang dampak negatifnya sangat besar.

“Yang dihargai masyarakat saat ini adalah penegakan hukum terhadap penjudi online tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Terkait aliran uang dalam perjudian online, Mas Abdullah mengungkapkan Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK dan memberikan rekomendasi.

“Komisi III DPR RI mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memantau, menelusuri, mengawasi, mengungkap dan memberantas tindak pidana terkait transaksi keuangan khususnya perjudian online yang menggunakan berbagai alat pembayaran termasuk cryptocurrency,” dia dikatakan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi
Rahasia Pegunungan Chinati: Ahli Biologi Sedang Berburu Kadal Langka di Texas
Dunia Startup Tidak Sepi Minggu Ini Seperti yang Anda Bayangkan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028 Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028
Terpilihnya Trump Membuat Regulasi Teknologi Menjadi Tantangan
Hilangkan bukti utang UMKM yang menyatakan Prabowo berpihak pada rakyat
NASA Ingin Membawa Pengelasan Kembali ke Luar Angkasa Setelah 50 Tahun—Kali Ini Dengan Laser
Jokowi akan menerima uang pensiun sebagai presiden sebesar Rp30,2 juta per bulan seumur hidup

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 04:58 WIB

Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi

Sabtu, 9 November 2024 - 04:27 WIB

Rahasia Pegunungan Chinati: Ahli Biologi Sedang Berburu Kadal Langka di Texas

Sabtu, 9 November 2024 - 03:56 WIB

Dunia Startup Tidak Sepi Minggu Ini Seperti yang Anda Bayangkan

Sabtu, 9 November 2024 - 03:25 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028 Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Sabtu, 9 November 2024 - 02:54 WIB

Terpilihnya Trump Membuat Regulasi Teknologi Menjadi Tantangan

Sabtu, 9 November 2024 - 01:52 WIB

Gara-gara Ordal, kejahatan dunia maya seperti Judol sulit diberantas

Sabtu, 9 November 2024 - 01:21 WIB

NASA Ingin Membawa Pengelasan Kembali ke Luar Angkasa Setelah 50 Tahun—Kali Ini Dengan Laser

Sabtu, 9 November 2024 - 00:50 WIB

Jokowi akan menerima uang pensiun sebagai presiden sebesar Rp30,2 juta per bulan seumur hidup

Berita Terbaru