NewsRoom.id – Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio (Hensat) menyoroti kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, semangat program ini bagus, namun yang menjadi pertanyaan apakah Gibran sudah berkoordinasi dan diizinkan oleh Presiden Prabowo Subianto? Hal lain, Hensat menilai program ini kurang layak diterapkan oleh pejabat tinggi setingkat wakil presiden.
Jangan dijadikan nostalgia, karena sebenarnya layanan ini adalah kebijakan yang harusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat walikota, oleh karena itu kita harus tahu dulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan presiden terkait layanan ini, ujarnya dalam keterangannya. . diterima di Jakarta, Selasa. (12/11/2024).
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini menjelaskan, sebenarnya negara telah menciptakan layanan pengaduan masyarakat seperti ini melalui lembaga Ombudsman RI. Hensat tidak mempermasalahkan jika program ini disetujui Presiden Prabowo, namun ia mengingatkan Gibran untuk konsisten.
“Ini soal konsistensi, jangan pakai istilah ‘anget-anget kotoran ayam’, jangan sampai program ini hanya hype di awal lalu tidak dilanjutkan,” kata Hensat.
Hensat pun ingin melihat keseriusan Gibran terhadap layanan pengaduan ini. Ia mengingatkan, layanan ini tidak sekedar menampung pengaduan masyarakat, namun juga menjadi wadah pemberian laporan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
“Dia harus serius, dalam artian tidak membiarkan layanan pengaduan menjadi 'PHP' (memberi harapan palsu) kepada masyarakat yang mengharapkan pemerintah menindaklanjuti pengaduannya ketika mereka datang ke sana,” ujarnya.
Jaringan NewsRoom.id
NewsRoom.id