Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu mendapat penangguhan penahanan karena tidak menunjukkan tanda-tanda melarikan diri

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru di Bandar Lampung, FZ (27) terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SD yang tak lain adalah dirinya sendiri, sejak Selasa (19/10/2024).

Aksinya dilakukan FZ di dalam mobil pada jam sekolah, kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto, Jumat (11/1/2024).

Cara yang dilakukan FZ kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan dalih membeli perlengkapan sekolah.

Motif tersangka melakukan perbuatannya karena “lebih punya perasaan” terhadap korban.

“Dia tegas terhadap siswa lain, tapi lembut terhadap korban. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa dia memiliki hati terhadap korban, kata Hendrik.

Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah tiga kali melakukan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi menahan tersangka. Hal ini mengacu pada Pasal 21 KUHAP yang mengatur bahwa penahanan dapat dilakukan jika pidananya lebih dari 5 tahun.

Namun pasal ini memiliki pengecualian, dimana tersangka bisa ditahan meski hukumannya kurang dari 5 tahun.

Khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP, ujarnya.

Penangguhan Penahanan

Tak lama setelah masuk sel, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya.

Sebagai jaminannya diserahkan uang Rp50 juta dan surat keterangan hak milik atas tanah (SHM) atas nama Sh, kakak tersangka.

Polisi menilai FZ tidak menunjukkan tanda-tanda melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir saat dihubungi polisi. Ia juga harus melapor setiap Senin dan Kamis.

Jaminan penangguhan penahanan akan didaftarkan pada panitera pengadilan, kata Hendrik.

Semua barang bukti (BB) juga sudah diamankan, jadi tidak ada kekhawatiran hilang.

Polisi berencana segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Besar-besaran terhadap 1 Juta Pasien Mengonfirmasi Manfaat Obat Diabetes Terbaik bagi Jantung
Penemuan Magnetik Ini Bisa Menjadi Kunci Chip yang Sangat Cepat dan Hemat Energi
Kedokteran USK Raih 17 Penghargaan di National CIMSA Forum
Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak terhadap Mayjen TNI Adipati dalam Kasus Tanah JK
10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan
Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru
Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum
Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 03:50 WIB

Studi Besar-besaran terhadap 1 Juta Pasien Mengonfirmasi Manfaat Obat Diabetes Terbaik bagi Jantung

Sabtu, 15 November 2025 - 03:19 WIB

Penemuan Magnetik Ini Bisa Menjadi Kunci Chip yang Sangat Cepat dan Hemat Energi

Sabtu, 15 November 2025 - 02:48 WIB

Kedokteran USK Raih 17 Penghargaan di National CIMSA Forum

Sabtu, 15 November 2025 - 02:17 WIB

Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak terhadap Mayjen TNI Adipati dalam Kasus Tanah JK

Sabtu, 15 November 2025 - 00:44 WIB

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan

Jumat, 14 November 2025 - 23:42 WIB

Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum

Jumat, 14 November 2025 - 22:41 WIB

Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto

Jumat, 14 November 2025 - 20:37 WIB

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT

Berita Terbaru

Headline

Kedokteran USK Raih 17 Penghargaan di National CIMSA Forum

Sabtu, 15 Nov 2025 - 02:48 WIB