Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu mendapat penangguhan penahanan karena tidak menunjukkan tanda-tanda melarikan diri

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru di Bandar Lampung, FZ (27) terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SD yang tak lain adalah dirinya sendiri, sejak Selasa (19/10/2024).

Aksinya dilakukan FZ di dalam mobil pada jam sekolah, kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto, Jumat (11/1/2024).

Cara yang dilakukan FZ kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan dalih membeli perlengkapan sekolah.

Motif tersangka melakukan perbuatannya karena “lebih punya perasaan” terhadap korban.

“Dia tegas terhadap siswa lain, tapi lembut terhadap korban. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa dia memiliki hati terhadap korban, kata Hendrik.

Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah tiga kali melakukan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi menahan tersangka. Hal ini mengacu pada Pasal 21 KUHAP yang mengatur bahwa penahanan dapat dilakukan jika pidananya lebih dari 5 tahun.

Namun pasal ini memiliki pengecualian, dimana tersangka bisa ditahan meski hukumannya kurang dari 5 tahun.

Khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP, ujarnya.

Penangguhan Penahanan

Tak lama setelah masuk sel, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya.

Sebagai jaminannya diserahkan uang Rp50 juta dan surat keterangan hak milik atas tanah (SHM) atas nama Sh, kakak tersangka.

Polisi menilai FZ tidak menunjukkan tanda-tanda melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir saat dihubungi polisi. Ia juga harus melapor setiap Senin dan Kamis.

Jaminan penangguhan penahanan akan didaftarkan pada panitera pengadilan, kata Hendrik.

Semua barang bukti (BB) juga sudah diamankan, jadi tidak ada kekhawatiran hilang.

Polisi berencana segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Peringatan Penyusutan Otak: Penggunaan Ganja pada Remaja Terkait dengan Perubahan Struktural Otak
Buruh Yakin Prabowo Setujui Kenaikan Gaji 10 Persen di 2025: Dia Ksatria
Vaksinasi polio tahap ketiga di Gaza dimulai pada hari Sabtu
Belum genap sebulan diresmikan, Menkominfo kaget anak buahnya menjaga situs Judol.
Sekarang Sangat Terancam Punah: Kerang Raksasa Menghadapi Krisis Kepunahan
DHL Setuju dengan Kasus Tom Lembong Sumir, Prabowo Ingatkan Hati-Hati Pejabat Rezim Lama
Pembunuhan Jurnalis di Gaza oleh Tentara Israel Tidak Dapat Diterima
Sambil Nikmati Minum Kopi, Prajurit TNI Diserang 9 Anggota Ormas di Kebayoran Baru, 1 Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 16:24 WIB

Peringatan Penyusutan Otak: Penggunaan Ganja pada Remaja Terkait dengan Perubahan Struktural Otak

Sabtu, 2 November 2024 - 15:53 WIB

Buruh Yakin Prabowo Setujui Kenaikan Gaji 10 Persen di 2025: Dia Ksatria

Sabtu, 2 November 2024 - 15:21 WIB

Vaksinasi polio tahap ketiga di Gaza dimulai pada hari Sabtu

Sabtu, 2 November 2024 - 14:50 WIB

Belum genap sebulan diresmikan, Menkominfo kaget anak buahnya menjaga situs Judol.

Sabtu, 2 November 2024 - 14:19 WIB

Sekarang Sangat Terancam Punah: Kerang Raksasa Menghadapi Krisis Kepunahan

Sabtu, 2 November 2024 - 13:17 WIB

Pembunuhan Jurnalis di Gaza oleh Tentara Israel Tidak Dapat Diterima

Sabtu, 2 November 2024 - 12:46 WIB

Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu mendapat penangguhan penahanan karena tidak menunjukkan tanda-tanda melarikan diri

Sabtu, 2 November 2024 - 12:15 WIB

Sambil Nikmati Minum Kopi, Prajurit TNI Diserang 9 Anggota Ormas di Kebayoran Baru, 1 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Headline

Vaksinasi polio tahap ketiga di Gaza dimulai pada hari Sabtu

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:21 WIB