Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Tom Lembong, Tantang Status Tersangka Korupsi Impor Gula

- Redaksi

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/11) akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam kasus ini, Tom Lembong mempertanyakan keabsahan penetapan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Betul (sidang praperadilan Tom Lembong). Hakim tunggal Tumpanuli Marbun, kata Humas PN Jaksel Djuyamto.

Sidang akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 11.00 WIB. Namun baik pemohon maupun tergugat dapat hadir dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. “(Pemohon dan tergugat) bisa diwakili. “Kuasa hukumnya bisa,” jelas Djuyamto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Selain Tom Lembong, penyidik ​​juga menetapkan Direktur Pengembangan Usaha PT PPI 2015–2016 berinisial CS sebagai tersangka.

Selasa 29 Oktober 2024, penyidik ​​Jampidus menetapkan status 2 orang saksi sebagai tersangka karena telah memberikan bukti melakukan tindak pidana korupsi, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Selatan. Jakarta, Selasa (29/10).

Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih. Ia diduga melampaui kewenangannya sebagai Menteri Perdagangan saat itu.

“TTL menugaskan perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih guna menstabilkan harga gula karena harga gula sudah melonjak tinggi. Padahal, seharusnya BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan berhak mengimpor gula di dalam negeri. gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Abdul.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong dan tersangka lainnya ditahan selama 20 hari berikutnya di dua rutan berbeda. Tom berada di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi
300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WIB

'Sinners 2' tidak ada dalam pikiran Ryan Coogler, tapi mungkin itu telah berubah

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB