Jika dibandingkan memang tidak sama

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengusaha yang menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong, Ivan Sugianto, ditangkap Polrestabes Surabaya saat tiba di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024).

Saat ditangkap, Ivan terlihat mengenakan masker dan kemeja putih, serta diborgol saat digiring petugas polisi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun belakangan beredar rumor di media sosial yang menyebutkan bukan Ivan Sugianto yang ditangkap.

Kecurigaan ini muncul karena wajahnya tidak ditampilkan dan menggunakan masker.

Masyarakat menilai ada perbedaan antara orang yang ditangkap dengan sosok Ivan Sugianto.

Bahkan ada yang menyebut sosok tersebut merupakan stuntman yang sengaja menggantikan Ivan saat ditangkap.

Pengamat dan pakar hukum tata negara, Refly Harun pun angkat bicara soal persoalan di atas.

Refly sependapat dengan netizen yang menilai ada perbedaan antara orang yang ditangkap dengan Ivan Sugianto.

“Warganet bilang bukan Ivan yang ditangkap. Dan setelah saya lihat ternyata bukan Ivan, kata Refly seperti dikutip dari Channel YouTube miliknya yang ditayangkan, Jumat (15/11/2024).

Dia merasa sulit percaya bahwa polisi melakukan penangkapan yang salah.

Namun jika ada unsur kesengajaan atau rekayasa dalam penangkapan tersebut, Refly meminta agar oknum polisi yang terlibat bisa diproses tuntas.

“Ini kalau ada permainan lagi, ya ampun kalau kita bilang itu perorangan tapi dia bisa duduk di Polsek kan? Ini harus benar-benar ditindak,” ujarnya.

Sekilas Refly mengira ada perbedaan antara sosok yang ditangkap di bandara dengan Ivan Sugianto.

Ia kemudian membandingkan dua foto orang yang ditangkap dengan Ivan Sugianto.

“Kalau saya lihat gambarnya saja, itu bukan orang yang sama. “Sekilas (Ivan Sugianto) terlihat mapan, tapi yang ditangkap sepertinya tidak mapan.”

Di salon (Ivan) terlihat rapi, yang lain kurang rapi, bercukur panjang. Bodinya juga sedikit berbeda. “Ivan hampir tidak punya alis, sedangkan yang ini (yang ditangkap) punya alis,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, akun media sosial Kompol @ahriesonta menyebut masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menilai.

Masyarakat hendaknya bisa memberikan apresiasi kepada polisi karena berhasil menjalankan tugasnya.

“Jumat adalah hari yang penuh berkah, jangan terlalu banyak menuduh, harus bersabar. Kalau mau konfirmasi tanya saja ke teman jurnalis di Surabaya, di bandara juga ada saksinya, maaf coba kejar. menjatuhkan pelaku untuk membantu hak-hak anak yang tertindas oleh pelaku sewenang-wenang,” tulis @ahriesonta dikutip akun X pada 15 November 2024.

Kasus Ivan Sugianto

Seperti diberitakan, Ivan Sugianto, pria yang melakukan intimidasi terhadap siswa di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap saat berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​meminta keterangan 11 orang saksi.

Kemarin kami memeriksa delapan saksi, hari ini hingga tengah malam ada 11 saksi yang diperiksa, kata Dirmanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Kemudian, setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik ​​Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan kasus. “Setelah selesai, Saudara I (Ivan) ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Dirmanto, polisi langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun dia tidak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.

Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik ​​menangkap Saudara I di Bandara Juanda Sidoarjo. Sementara itu, kami akan memberikan update jika ada perkembangan lebih lanjut, ujarnya.

Dirmanto belum menyebut pasal yang dijerat tersangka.

Tunggu saja, setelah tersangka kita periksa, akan kita update secara lengkap, tutupnya.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, karena memiliki bulu seperti anjing.

Kemudian, EL bersama sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda itu berniat menemui EN saat pulang sekolah.

“Iya kejadiannya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) di sana,” kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024). .

Kemudian, orang tua EL, IV langsung meneriaki korban dan menyuruhnya meminta maaf karena telah mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN untuk bersujud dan menggonggong.

Sejumlah guru, petugas keamanan, dan Bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan.

Mereka bermaksud meredam amarah IV yang masih meneriaki EN. Selanjutnya SMA Kristen Gloria 2 melalui salah satu gurunya kemudian membawa kejadian tersebut ke jalur hukum.

Nomor Pengaduan LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Polisi diminta tidak main-main

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan polisi agar tidak main-main dalam memproses kasus Ivan Sugianto, pengusaha pelaku intimidasi ET, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET.

Sahroni meminta penyidik ​​tidak terlalu lama menindak pengusaha asal Surabaya itu.

Ia pun meminta agar perkembangan proses kasus tetap berjalan tanpa adanya intervensi apa pun.

Diketahui, beredar rumor yang menyebut Ivan Sugianto menjalin hubungan dengan polisi dan TNI.

“Saya meminta polisi segera memproses hukum yang bersangkutan. “Jangan ditunda-tunda lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni, Kamis (14/11/2024).

Sahroni juga menegaskan, proses hukum Ivan Sugianto harus transparan.

Sebab, menurutnya, saat ini masyarakat juga tengah menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus yang viral di media sosial.

“Karena masyarakat sangat marah dengan perilaku tersebut. Jadi tentu jutaan mata masyarakat akan menyaksikan perkembangan kasus ini.”

“Jadi jangan coba-coba bermain-main. Apalagi yang beredar foto-foto yang bersangkutan adalah orang dekat pejabat, tokoh penting, dan lain sebagainya, ”ujarnya.

Sahroni yakin Polda Jatim bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Fakta Terbaru Ivan Sugianto

  • Ivan Sugianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Ivan menjadi tersangka setelah mengintimidasi atau menindas ET dengan memaksanya bersujud dan menggonggong di hadapannya.
  • Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kompol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara.
  • Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya.
  • Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 angka 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara.
  • Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan polisi dan satgas keamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
  • Usai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan.
  • Sebelum ditahan, Ivan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kejaksaan Agung belum menetapkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja
Pertemuan Menghadapi Peningkatan Pengawasan seiring Kekhawatiran Indonesia dan Vietnam
Turkiye Siap Berkolaborasi dengan Elon Musk dalam Teknologi, Kata Erdogan – NewsRoom.id
“Hasil Luar Biasa” – Ilmuwan Mengungkap Rahasia Misterius Tengkorak Lumba-lumba Berusia 22 Juta Tahun
Kelaparan di Gaza: Senjata Israel
Reliance, Disney Menyelesaikan Penggabungan Media India senilai $8,5 Miliar
Darah Menjadi Obat dalam Terobosan Regenerasi yang Revolusioner
Eksekutif Minyak Bekerja di COP29 Sementara LSM Mengecam Kehadiran Pelobi

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:59 WIB

Kejaksaan Agung belum menetapkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja

Jumat, 15 November 2024 - 19:28 WIB

Pertemuan Menghadapi Peningkatan Pengawasan seiring Kekhawatiran Indonesia dan Vietnam

Jumat, 15 November 2024 - 18:57 WIB

Turkiye Siap Berkolaborasi dengan Elon Musk dalam Teknologi, Kata Erdogan – NewsRoom.id

Jumat, 15 November 2024 - 18:26 WIB

“Hasil Luar Biasa” – Ilmuwan Mengungkap Rahasia Misterius Tengkorak Lumba-lumba Berusia 22 Juta Tahun

Jumat, 15 November 2024 - 17:55 WIB

Jika dibandingkan memang tidak sama

Jumat, 15 November 2024 - 16:53 WIB

Reliance, Disney Menyelesaikan Penggabungan Media India senilai $8,5 Miliar

Jumat, 15 November 2024 - 16:22 WIB

Darah Menjadi Obat dalam Terobosan Regenerasi yang Revolusioner

Jumat, 15 November 2024 - 15:51 WIB

Eksekutif Minyak Bekerja di COP29 Sementara LSM Mengecam Kehadiran Pelobi

Berita Terbaru

Headline

Jika dibandingkan memang tidak sama

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:55 WIB