Kementerian Perumahan Rakyat dan BTN Usul Hapus PPN 11 Persen dan PPh 2,5 Persen ke Menkeu

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengusulkan insentif pajak kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealisasikan program 3 juta rumah.

Insentif perpajakan yang diusulkan antara lain penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam diskusi bertajuk “Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat” di Menara BTN, Jakarta Pusat, Maruarar menanyakan kepada Nixon bagaimana perkembangan kerja samanya selama hampir tiga pekan.

Sejak Ara, sapaan akrab Maruarar, menjadi menteri, Nixon mengaku sudah enam kali bertemu dengannya. Pada salah satu pertemuan tersebut mereka bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk mengusulkan insentif ini.

Untuk usulan insentif penghapusan PPN, Nixon mengusulkan agar kebijakan tersebut diterapkan langsung dalam jangka panjang, bukan jangka pendek.

“Selama ini sulit sekali untuk membahas, misalnya PPN 11 persen jika dikecualikan untuk perumahan rakyat. Tadi kami minta dihentikan lima tahun saja.”

“Tidak setiap enam bulan (karena) dunia usaha naik turun. “Kalau saya lihat, mereka juga setuju,” kata Nixon, Jumat (8/11/2024) malam.

“Tadi kita minta PPh 2,5 persennya hilang juga. Retribusi 2,5 persen bisa hilang. Jadi mudah-mudahan nanti pengembang (bisa) menurunkan biaya produksi sebesar 21 persen. Itu yang kita harapkan untuk rumah warga,” sambungnya.

Ditemui usai acara, Ara mengungkapkan, dirinya dan Nixon bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat berkunjung ke Kementerian Keuangan.

Saya kira pesannya sudah sampai ke Menteri Keuangan. Respon Pak Suhasil bagus, kata Ara. Menurutnya, apapun keputusan yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani harus dihormati.

“Jadi kita harus menghormati otoritas. Menteri ini punya kewenangan yang harus kita hormati. Dia memikirkan APBN, pemasukan dan pengeluaran negara ini. “Kita juga harus menghormatinya, kita tidak bisa bicara parsial,” pungkas Ara. .

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan
Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Whoosh: Ada Sedikit Kebenaran
Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius
Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan
Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan
Apakah Pola Makan Nabati yang “Sehat” Diam-diam Membahayakan Jantung Anda?
Ilmuwan Menemukan Trik “Perjalanan Waktu” untuk Membuka Kenangan Masa Kecil yang Hilang
Jaksa Agung Ungkap Data Penjudi Online, Anak SD, dan Gelandangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Whoosh: Ada Sedikit Kebenaran

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Ilmuwan Menemukan Trik “Perjalanan Waktu” untuk Membuka Kenangan Masa Kecil yang Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Jaksa Agung Ungkap Data Penjudi Online, Anak SD, dan Gelandangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Mengapa Memilih Sarjana Ilmu Kajian Al-Qur'an dan Tafsir di Era Digital?

Berita Terbaru