KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini menjadi pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur untuk kediaman anggota DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan kasus yang melibatkan Indra Iskandar.

“Kami masih menunggu itu (perhitungan kerugian keuangan negara),” kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 7 November 2024.

Asep mengatakan, BPKP tidak hanya menerima permintaan penghitungan kerugian keuangan negara dari KPK, tetapi juga menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga menyediakan dokumen pendukung. Terkadang kita juga melihat kesana kemari. “Kalau lengkap biasanya cepat,” pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI. Pencegahan ini berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada tujuh orang yang dicegah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho sebagai Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Berikutnya Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Showrunner 'Knight of the Seven Kingdoms' Punya Ide untuk Cameo 'Game of Thrones' yang Tak Tertekan
Pegulat sumo membawa tradisi berusia 1.500 tahun ke Royal Albert Hall London
Antonio Marras Membawa Sardinia Ke New York Dengan Butik Baru
Ilmuwan Menemukan Gelombang Raksasa yang Tak Dapat Dijelaskan Bergerak di Bima Sakti
Belum Mati: Para Astronom Mengungkap Rahasia Dibalik Kembung Katai Putih
Lubang Berbentuk Tikus yang Terkenal di Chicago Sebenarnya Adalah Tupai
CVS Health Selesaikan Pembelian Rite Aids, Tambah 9 Juta Pelanggan
Studi Memperingatkan akan “Kepunahan Akhir” seiring Menurunnya Umur Lumba-lumba

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Showrunner 'Knight of the Seven Kingdoms' Punya Ide untuk Cameo 'Game of Thrones' yang Tak Tertekan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Pegulat sumo membawa tradisi berusia 1.500 tahun ke Royal Albert Hall London

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Antonio Marras Membawa Sardinia Ke New York Dengan Butik Baru

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Ilmuwan Menemukan Gelombang Raksasa yang Tak Dapat Dijelaskan Bergerak di Bima Sakti

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Belum Mati: Para Astronom Mengungkap Rahasia Dibalik Kembung Katai Putih

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:01 WIB

CVS Health Selesaikan Pembelian Rite Aids, Tambah 9 Juta Pelanggan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Studi Memperingatkan akan “Kepunahan Akhir” seiring Menurunnya Umur Lumba-lumba

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Peneliti Temukan Rahasia Mekanisme Anti Penuaan Sel

Berita Terbaru

Headline

Antonio Marras Membawa Sardinia Ke New York Dengan Butik Baru

Kamis, 16 Okt 2025 - 08:14 WIB