KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini menjadi pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur untuk kediaman anggota DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan kasus yang melibatkan Indra Iskandar.

“Kami masih menunggu itu (perhitungan kerugian keuangan negara),” kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 7 November 2024.

Asep mengatakan, BPKP tidak hanya menerima permintaan penghitungan kerugian keuangan negara dari KPK, tetapi juga menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga menyediakan dokumen pendukung. Terkadang kita juga melihat kesana kemari. “Kalau lengkap biasanya cepat,” pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI. Pencegahan ini berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada tujuh orang yang dicegah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho sebagai Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Berikutnya Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Benarkah Patrizia Reggiani memalsukan tanda tangan Rodolfo Gucci?
SpaceX menargetkan pendaratan boosternya yang ke-550 pada penerbangan Sabtu malam – Spaceflight Now
Scarlett Johansson Mendapat Kritik dari Keluarganya Setelah Menamai Putranya Cosmo
Jim Carrey Hampir Berhenti Riasan, Pakar Penyiksaan Membantu Dia
Jadwal Rilis Musim 2 'Percy Jackson and the Olympians': Berapa Episode?
Apakah “SNL” Baru Malam Ini? Inilah Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Episode Kedelapan Musim 51
Menyenangkan di media sosial! Davina Karamoy dikabarkan menjalin asmara dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:41 WIB

Benarkah Patrizia Reggiani memalsukan tanda tangan Rodolfo Gucci?

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:10 WIB

SpaceX menargetkan pendaratan boosternya yang ke-550 pada penerbangan Sabtu malam – Spaceflight Now

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:39 WIB

Scarlett Johansson Mendapat Kritik dari Keluarganya Setelah Menamai Putranya Cosmo

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jim Carrey Hampir Berhenti Riasan, Pakar Penyiksaan Membantu Dia

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:37 WIB

Jadwal Rilis Musim 2 'Percy Jackson and the Olympians': Berapa Episode?

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:35 WIB

Menyenangkan di media sosial! Davina Karamoy dikabarkan menjalin asmara dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:04 WIB

Korban tewas mencapai 1.006 orang, 217 hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Nekat Hingga Akhirnya Dipecat!

Berita Terbaru