KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini menjadi pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur untuk kediaman anggota DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan kasus yang melibatkan Indra Iskandar.

“Kami masih menunggu itu (perhitungan kerugian keuangan negara),” kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 7 November 2024.

Asep mengatakan, BPKP tidak hanya menerima permintaan penghitungan kerugian keuangan negara dari KPK, tetapi juga menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga menyediakan dokumen pendukung. Terkadang kita juga melihat kesana kemari. “Kalau lengkap biasanya cepat,” pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI. Pencegahan ini berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada tujuh orang yang dicegah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho sebagai Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Berikutnya Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Walmart Membuka Toko Afrika Pertama Dengan Namanya Sendiri Di Johannesburg
Otak Anda Memiliki Lima Usia Rahasia, dan Satunya Berlangsung Seumur Hidup Anda
“Kami Belum Pernah Melihat Ini Sebelumnya” – Superkonduktor Kristal Baru Adalah Yang Paling Aneh dari Jenisnya
Label “Terorisme” Menjadi Alat untuk Mencapai Tujuan Strategis
Bagaimana Penelusuran Video AI Mengubah Pemasaran Mode dan Kecantikan
Peneliti Menemukan Jenis Kerusakan DNA Baru yang Tersembunyi di Mitokondria
Tengkorak Anjing Berusia 11.000 Tahun Menulis Ulang Kisah Domestikasi
Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:27 WIB

Walmart Membuka Toko Afrika Pertama Dengan Namanya Sendiri Di Johannesburg

Selasa, 25 November 2025 - 19:56 WIB

Otak Anda Memiliki Lima Usia Rahasia, dan Satunya Berlangsung Seumur Hidup Anda

Selasa, 25 November 2025 - 19:24 WIB

“Kami Belum Pernah Melihat Ini Sebelumnya” – Superkonduktor Kristal Baru Adalah Yang Paling Aneh dari Jenisnya

Selasa, 25 November 2025 - 18:23 WIB

Label “Terorisme” Menjadi Alat untuk Mencapai Tujuan Strategis

Selasa, 25 November 2025 - 16:19 WIB

Bagaimana Penelusuran Video AI Mengubah Pemasaran Mode dan Kecantikan

Selasa, 25 November 2025 - 15:17 WIB

Tengkorak Anjing Berusia 11.000 Tahun Menulis Ulang Kisah Domestikasi

Selasa, 25 November 2025 - 14:46 WIB

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Selasa, 25 November 2025 - 12:41 WIB

Saat Anggaran Liburan Meningkat, Pembeli Menemukan Kembali Nilai Destinasi

Berita Terbaru