KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini menjadi pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur untuk kediaman anggota DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan kasus yang melibatkan Indra Iskandar.

“Kami masih menunggu itu (perhitungan kerugian keuangan negara),” kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 7 November 2024.

Asep mengatakan, BPKP tidak hanya menerima permintaan penghitungan kerugian keuangan negara dari KPK, tetapi juga menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga menyediakan dokumen pendukung. Terkadang kita juga melihat kesana kemari. “Kalau lengkap biasanya cepat,” pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI. Pencegahan ini berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada tujuh orang yang dicegah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho sebagai Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Berikutnya Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hari 16 Ligue 1: Ikuti Stade Rennais
Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai
Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda
Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting
Chicago Mendapat Timnya Sendiri yang Terinspirasi Pisang Savannah
Robby Hoffman Berbicara tentang John Mulaney Menyutradarai Komedi Spesialnya
Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?
Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:13 WIB

Hari 16 Ligue 1: Ikuti Stade Rennais

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:42 WIB

Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:11 WIB

Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:09 WIB

Chicago Mendapat Timnya Sendiri yang Terinspirasi Pisang Savannah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:36 WIB

Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Posko Evakuasi Bencana, Zulhas Telepon Dirut PLN untuk Bahas Ketenagalistrikan

Berita Terbaru

Headline

Hari 16 Ligue 1: Ikuti Stade Rennais

Sabtu, 13 Des 2025 - 23:13 WIB

Headline

Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:11 WIB

Headline

Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:40 WIB