KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini menjadi pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur untuk kediaman anggota DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan kasus yang melibatkan Indra Iskandar.

“Kami masih menunggu itu (perhitungan kerugian keuangan negara),” kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 7 November 2024.

Asep mengatakan, BPKP tidak hanya menerima permintaan penghitungan kerugian keuangan negara dari KPK, tetapi juga menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga menyediakan dokumen pendukung. Terkadang kita juga melihat kesana kemari. “Kalau lengkap biasanya cepat,” pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tangga anggota DPR RI. Pencegahan ini berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada tujuh orang yang dicegah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho sebagai Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Berikutnya Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1
Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu
Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan
Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'
Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'
Prediksi SIU Edwardsville Cougars vs Western Illinois Leathernecks, Pilihan Bola Basket Perguruan Tinggi 22/12/2025, Taruhan & Peluang Terbaik
Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'
El-Sissi dari Mesir mendesak reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan peran yang lebih besar bagi Afrika

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17 WIB

Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:46 WIB

Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:15 WIB

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:44 WIB

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:13 WIB

Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:11 WIB

Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:09 WIB

El-Sissi dari Mesir mendesak reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan peran yang lebih besar bagi Afrika

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:39 WIB

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Berita Terbaru

Headline

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Des 2025 - 07:15 WIB