NewsRoom.id – Kasus penemuan mayat pria di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Selatan Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (7/11/2024) akhirnya terungkap.
Korban ternyata seorang juru parkir bernama I Komang Agus Asmara (25).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saat jenazahnya ditemukan Kamis pekan lalu, tidak ada yang mengenali identitas korban.
Polisi tidak menemukan barang-barang pribadi milik korban seperti tanda pengenal apa pun di sekitar lokasi penemuan jenazah korban, termasuk ponsel dan dompet korban.
Sehari kemudian, Jumat (8/11/2024) polisi berhasil menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di sekitar Legian, Kuta, Badung, Bali.
Dia adalah Agus Sugianto (31).
Kini Agus Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Apa motif Agus Sugianto membunuh temannya sendiri?
Ternyata semua itu berawal dari kebiasaan Agus Sugianto dalam bermain judi online.
Agus yang kecanduan judi online tiba-tiba menjual sepeda motor temannya, Agus Komang.
Namun saat Agus Asmara menagih uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, Agus Sugianto marah karena uang tersebut justru digunakan untuk bermain judi online.
Di sinilah Agus Sugianto berencana membunuh temannya sendiri.
Kronologi Peristiwa
Mengutip TribunBali.com, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban I Komang Agus Asmara di kawasan Payangan, Gianyar.
Agus Sugianto menghabiskan uang hasil penjualan sepeda motornya untuk bermain judi online.
Sekitar pukul 20.00 Wita, korban Agus Asmara dijemput tersangka dan dibawa ke tepian Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan (TKP pembunuhan).
Saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun uang tersebut tidak mampu diberikan oleh tersangka, sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya, kata Kapolresta Denpasar Kompol Wisnu Prabowo di sebuah acara. peristiwa. konferensi pers, Sabtu (9/11/2024).
Karena panik, tersangka Agus Sugianto menjepit leher korban dari belakang dengan tangan kirinya.
Sedangkan tangan kanannya mengeksekusi leher korban dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah korban terjatuh lemas, tersangka mengambil ponsel korban dan meninggalkan korban di TKP.
Tersangka kemudian membuang sarung tangan, pisau cutter, helm, dan baju bertuliskan 'juru parkir' milik korban Agus Asmara di sungai sekitar Jalan Pulau Misol.
Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti pakaian, membersihkan badan, dan mencuci pakaian yang dikenakannya.
“Setelah itu tersangka pergi menjual handphone korban di Jalan Nusa Kambangan, dan setelah itu tersangka kembali ke TKP untuk memeriksa kondisi korban dan tersangka kembali ke kediamannya,” kata Kapolresta Denpasar Kompol Wisnu Prabowo.
Sosok Tersangka
Agus Sugianto adalah seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan roti ternama.
Pendidikan terakhirnya hanya sampai Sekolah Dasar (SD).
Ia berdomisili di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu pekan lalu, Agus Sugianto tampak pincang.
Kakinya yang ditembak polisi tampak dibalut perban.
Tangannya diborgol dan kepalanya tetap tertunduk.
Agus Sugianto dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memahami seluruh motif dan tindakan pelaku.
Konferensi pers ini juga dihadiri Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kabid Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dan Kapolsek Denpasar Selatan. Komisaris Herson Djuanda.
Semua pihak mendukung proses penyidikan dan penegakan hukum terkait kasus yang menghebohkan masyarakat Bali ini.
Awal Mula Ditemukannya Jenazah Korban
Sebelumnya, jenazah pria ditemukan di bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (7/11/2024) pagi.
Kabid Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan.
Korban meninggal karena ada indikasi kekerasan, kata AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi.
AKP Sukadi menjelaskan, tidak ditemukan identitas atau barang pribadi milik korban seperti dompet atau ponsel di lokasi penemuan jenazah.
“Korban tidak membawa identitas diri, tidak membawa dompet, dan tidak membawa telepon seluler,” jelasnya.
AKP Sukadi juga tak menampik jika jenazah yang ditemukan merupakan tersangka korban pembunuhan.
Benar (dugaan pembunuhan,-Red), ujarnya.
Awalnya warga dikira sedang tidur di pinggir alur sungai.
Namun saat didekati warga berinisial AKS, ternyata ada noda darah dan luka.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Hidup Dalem Kusuma Sari Agus Indrayana juga menjelaskan, korban bukan warga sekitar TKP.
Ia pun mengaku tidak mengenali korban.
Dari penemuan Mr.
Jenazah pria ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (7/11/2024) pagi.
Kemudian dua botol minuman plastik yang juga terdapat noda darah masih tertutup.
Serta beberapa lembar daun mangga kering yang terdapat bercak darah.
Mengingat identitas korban tidak ditemukan di TKP dan pada tubuh korban, maka penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan Bareskrim, jelasnya.
NewsRoom.id