NewsRoom.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan ciri-ciri orang kecanduan judi online.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu disampaikan Meutya saat mengunjungi SMAN 92, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). “Saya ingin Anda melihat-lihat. Tidak bisa disalahkan. Jika ada, sebaiknya diingatkan, bukan dihindari. Karena ada penjudi online di “Anak muda jadi korbannya,” kata Meutya.
Orang yang bersenang-senang bisa jadi itu tandanya dia kecanduan judi online.” Jadi, kalau kamu mempunyai teman yang sedang bermain internet, bersenang-senang sendirian, tertawa sendirian, sedih sendirian, marah pada diri sendiri, kamu mulai curiga. kamu curiga? Tanya, “Kenapa? Kalau kamu sendiri sedang marah, tanyakanlah. “Kalau kamu sedang sedih, tiba-tiba kamu menangis sendiri, tanyalah,” katanya.
Orang yang melakukan perjudian online biasanya merasa mempunyai banyak uang. Jadi tidak menutup kemungkinan para pemain judi online akan meminjam uang kepada temannya. “Biasanya orang yang berjudi merasa membutuhkan uang dalam jumlah besar. Kalau punya teman yang terus-terusan minta pinjam uang, tanyakan, untuk apa? Kalau sering terjadi malah tambah curiga, tanyakan baik-baik. “Jika ada guru di dekatnya, laporkan kepada guru tersebut,” ujarnya.
“Karena biasanya jumlahnya tidak sedikit. Bukan untuk ngemil minuman di depan Anda. “Kalau mulai pinjam, menurut adik-adik jumlahnya tidak masuk akal, minta, lapor, ingatkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelaku judol akan mudah berbohong. Meski demikian, Meutya berharap remaja yang terlibat perjudian online tidak dijauhi, melainkan didorong untuk berhenti.
“Kalau begitu kamu juga mencoba berbohong. Kalau kamu punya teman yang tidak biasa berbohong, tapi kemudian suka berbohong, kamu mulai curiga. Apalagi jika itu adalah sahabat atau sahabat dekat. “Kemudian Anda juga kehilangan hubungan penting dan pekerjaan, Anda menjadi penyendiri, dan meminta orang lain untuk menyelamatkan Anda dari masalah keuangan,” jelasnya.
NewsRoom.id