YERUSALEM YANG DITEMUKAN, (PIC)
Pengadilan Israel di Yerusalem pada hari Selasa menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Syekh Jamal Mustafa, seorang imam masjid, atas tuduhan penghasutan, sementara pemerintah kota Israel menghancurkan lima rumah di distrik Silwan.
Sheikh Mustafa, seorang imam masjid terkemuka di Issawiya, ditahan setelah polisi pendudukan Israel menuduhnya melakukan penghasutan dalam salah satu khotbahnya.
Dia ditangkap pada awal perang genosida Israel di Gaza, 15 Oktober 2023. Saat ditahan, dia dilaporkan mengalami pelecehan.
Selain Syekh Mustafa, polisi Israel juga memenjarakan dua imam masjid Yerusalem lainnya dengan tuduhan serupa menyusul peristiwa 7 Oktober di Gaza.
Dalam insiden terpisah, polisi Israel menculik dua bersaudara dari keluarga al-Ruwaidi setelah pemerintah kota Israel mulai menghancurkan lima rumah milik keluarga tersebut di lingkungan al-Bustan di distrik Silwan, Yerusalem timur.
NewsRoom.id