Polisi Buru 2 DPO Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Identitasnya

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polisi telah menunjuk dua DPO terkait kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua DPO yang ditunjuk berinisial A dan M.

Penyidik ​​juga sudah mengidentifikasi DPO lain berinisial M untuk tersangka DPO A dan M, sehingga penyidik ​​Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran intensif, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol. . Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Ade belum merinci peran kedua DPO tersebut dalam kasus ini. Namun, dia menyatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada diskriminasi.

Bahkan disebut-sebut pelaku yang terlibat akan dimiskinkan. Pihak-pihak yang terlibat adalah internal Kementerian Komunikasi dan Teknologi, bandar judi, dan pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan tindak pidana perjudian atau TPPU, ujarnya.

Ade menambahkan, perkembangan kasus tersebut akan rutin dikomunikasikan oleh pihak kepolisian. Penyidik ​​Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih berusaha melakukan proses pengembangan atas kasus ini.

“Penyidik ​​masih bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, total ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus perjudian online yang melibatkan pegawai di Komdigi.

Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di kawasan Bekasi. Kantor satelit itu dikuasai tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui apakah ketiga orang pengendali bisnis perjudian tersebut merupakan pegawai Komdigi atau bukan. Di kantor satelit ada 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lainnya dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan
Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Whoosh: Ada Sedikit Kebenaran
Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius
Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan
Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan
Apakah Pola Makan Nabati yang “Sehat” Diam-diam Membahayakan Jantung Anda?
Ilmuwan Menemukan Trik “Perjalanan Waktu” untuk Membuka Kenangan Masa Kecil yang Hilang
Jaksa Agung Ungkap Data Penjudi Online, Anak SD, dan Gelandangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Whoosh: Ada Sedikit Kebenaran

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Ilmuwan Menemukan Trik “Perjalanan Waktu” untuk Membuka Kenangan Masa Kecil yang Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Jaksa Agung Ungkap Data Penjudi Online, Anak SD, dan Gelandangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Mengapa Memilih Sarjana Ilmu Kajian Al-Qur'an dan Tafsir di Era Digital?

Berita Terbaru