NewsRoom.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan transaksi senilai ratusan triliun rupiah terkait perjudian online. PPATK menemukan uang ratusan triliun melalui total sembilan bulan transaksi.
“Sampai triwulan III > Rp 280 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana kepada wartawan, Selasa 5 November 2024.
Selain itu, Ivan menyebut PPATK telah berhasil memblokir puluhan ribu akun terkait transaksi perjudian online.
“PPATK telah menghentikan transaksi di 13.481 rekening di 28 bank,” kata Ivan.
Ivan mengatakan, pola transaksi perjudian online kini mengalami pergeseran. Menurutnya, transaksi perjudian online yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha devisa (KUPVA) dan aset kripto.
“Dalam beberapa kasus terjadi pergeseran pola transaksi menggunakan KUPVA dan aset kripto,” ujarnya.
Namun belum jelas nilai transaksi perjudian online dari 13.481 akun yang diblokir PPATK.
Besar sekali, kata Ivan saat ditanya nilai transaksi akun judi online yang diblokir.
Diketahui, pemerintah telah memblokir 6 ribu akun yang diduga melakukan perjudian online. Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy saat menjabat Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) di pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
NewsRoom.id