NewsRoom.id – Abdul Faris Umlati (AFU) batal pencalonan gubernur (cagub) Papua Barat Daya 2024.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya akan mulai berlaku pada 4 November 2024.
KPU Papua Barat Daya resmi membatalkan pencalonan AFU karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Hal ini berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.
Sehingga, KPU Papua Barat Daya melakukan uji hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur Papua Barat Daya nomor satu.
Abdul Faris Umlati diketahui berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Wakil Gubernur-Cawagub Papua Barat Daya 2024.
Sejauh ini, AFU dan mitranya telah mengikuti berbagai tahapan pilkada bahkan dua kali mengikuti debat publik.
Lalu seperti apa profil Abdul Faris Umlati?
Profil Abdul Faris Umlati
Abdul Faris Umlati merupakan Bupati Raja Ampat yang menjabat dua periode yakni 2016-2021 dan 2021-2024.
Pria kelahiran 12 Februari 1973 ini juga pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, yakni pada 2009-2014 dan 2014-2015.
Saat ini Abdul Faris Umlati diketahui menikah dengan Fauji Helga Br. Tampubolon sebagai istrinya.
Mereka dikaruniai enam orang anak.
Abdul Faris Umlati diketahui memiliki garis keturunan darah yang berasal dari ayahnya, H. Abbas Umlati, yang berasal dari suku Ma'ya di Desa Waigama, Pulau Misool.
Ia juga merupakan keturunan marga Umkabu (Raja Misool), dan juga seorang Sangaji yang mempunyai hak ulayat di Pulau Fatul dan Pulau Wamos Lalel dengan Pemimpin Adat Hari Mat.
Sedangkan nama ibunya adalah Nafisa Tamima Sanoy yang berasal dari Desa Andey. Ia merupakan anggota marga besar Sonoy/Sanoy dari suku Moi Ma'ya yang merupakan marga dari Andey-Kabare di Distrik Waigeo Utara.
Latar belakang pendidikan
Instruksi Sekolah Dasar Nomor 5 Kiamat (1980-1986)
SMP Negeri 5 Wosi Manokwari (1986-1989)
SMA Negeri 2 Wosi Manokwari (1989-1992)
Sarjana – STIE Yapis Jayapura (1992-1998)
Sejarah Organisasi
Pengurus Senat Mahasiswa STIE Yapis Jayapura (1994-1997)
Anggota HMI Cabang Jayapura Komisariat Uniyap (1993-1997)
Anggota Gapensi Jayapura (1995-1997)
Anggota HIPMI Provinsi Papua (1997-2002)
Bendahara Umum ICMI Papua Barat (2012-2017)
Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat (2014-2019)
Riwayat pekerjaan
Pengusaha Jasa Konstruksi dan Leverancing, PT. Kalanafat Putra (1999-2009)
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat (2009-2015)
Bupati Raja Ampat (2016-2021)
Bupati Raja Ampat (2021-sekarang)
Perjalanan Karir Politik
Dikutip dari TribunSorong.com, pada periode 2009-2015, Abdul Faris Umlati terpilih menjadi Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Kemudian pada periode 2016-2021, Abdul Faris Umlati terpilih menjadi Bupati Raja Ampat.
Pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020, Abdul Faris Umlati juga maju sebagai Calon Bupati Raja Ampat periode 2021-2024.
Ia mencalonkan diri bersama calon Wakil Bupati bernama Orideko I. Burdam, S.IP., MM, M.Ec., Dev.
Kemudian pada Pilkada 2020, pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam didukung Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS, Gerindra.
Selain itu, ada juga enam partai pengusung yakni Partai PKB, PDIP, PSI, Garuda, dan PKPI.
Pasangan tersebut maju sebagai kandidat tunggal (dengan nomor seri KANAN) dan melawan kotak kosong.
Pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam pun menduduki puncak perolehan suara KPU pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020 dengan persentase 66,6 persen (22.671 suara) versi 14 Desember 2020 pukul 08:33:09.
NewsRoom.id