NewsRoom.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan program 'Lapor Mas Wapres' merupakan inisiatif pribadi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kalau (arahan dari Prabowo) langsung, tidak.. Kalau bentuknya (program) dari Wapres, kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Meski begitu, dia menegaskan semangat program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintah pada dasarnya ingin mendengar keluhan masyarakat secara langsung.
Tapi bagi kami, itu adalah semangat yang baik. “Pemerintah ini ingin mendengarkan semua orang, membuka hambatan komunikasi langsung pemerintah dengan masyarakat,” kata Prasetyo.
Oleh karena itu, inisiatif Gibran meluncurkan program 'Laporan Mas Wapres' patut diapresiasi. Sebab, hal itu membuka hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Seperti yang dikatakan beliau (Prabowo), hal-hal yang feodal dan birokrasi harus kita tinggalkan karena beban permasalahan masyarakat tidak direspon dengan cepat. Saya kira semangatnya sangat bagus,” ujarnya.
Gibran diketahui meluncurkan program 'Laporan Mas Wapres' pada Senin (11/11), di tengah kunjungan Prabowo ke luar negeri.
Layanan yang sebelumnya dibuka saat ia masih menjabat Wali Kota Solo ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan mengenai hal apa pun bisa mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden yang letaknya tak jauh dari pos pengamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelayanan pelaporan di Istana Wakil Presiden buka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi pelaporan melalui WhatsApp di 081117042207, sebagai alternatif pelaporan.
Namun layanan ini hanya dibatasi sebanyak 50 pengaduan masyarakat yang disampaikan per hari khusus melalui jalur tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.
NewsRoom.id