Rencana Pertahanan dan Dukungan Susno Duadji

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kubu Guru Supriyani berencana melakukan 'serangan balik' setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pembebasannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).

Tuntutan ini muncul setelah jaksa menyatakan meski Supriyani terbukti melakukan pengeroyokan, namun tidak ada bukti adanya tindak pidana (mens rea) dalam perbuatannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rencana Pertahanan dan Tuntutan Balik

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan, pembelaan atau pembelaan akan mereka ajukan pada Kamis (14/11/2024).

Menurut Andri, tuntutan jaksa dinilai aneh karena meski ada tindak pidana, namun tidak terbukti adanya unsur pertanggungjawaban pidana.

“Kami akan membela diri. Lamarannya rencananya Kamis, kata Andri, seperti dilansir Nusantara TV.

Andri pun menyatakan akan menggugat pihak-pihak yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.

“Kami akan mengadili pihak-pihak yang mengkriminalisasi atau memanipulasi kasus ini agar Bu Supriyani bisa diadili,” kata Andri.

Dukungan dari Susno Duadji

Rencana serangan balik ini mendapat dukungan dari mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Ia menilai sanksi etik saja tidak cukup dan tindakan pidana juga harus dipertimbangkan.

Baca Juga: Berharap Bisa Dibebaskan, Guru Supriyani Tegaskan Sejak Awal Mengaku Tak Pukul Anak Aipda WH

Saya setuju sekali, sanksi etik hanya dicabut dari jabatannya, tapi sudah terjadi tindak pidana, kata Susno di acara yang sama.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU menyimpulkan tindakan Supriyani yang memukul anak korban bukan merupakan tindak pidana karena tidak berdampak pada organ vital dan dinilai mendidik.

Perbuatan terdakwa Supriyani yang memukul anak korban bukan merupakan tindak pidana, kata jaksa.

Jaksa juga menilai Supriyani bersikap sopan dan kooperatif selama proses persidangan.

Pencopotan Kapolri dan Kabareskrim

Sementara Kapolsek Baito, Iptu MI, dan Kasat Reskrim Aipda AM dicopot dari jabatannya setelah diduga meminta uang Rp 2 juta kepada Supriyani agar tidak ditahan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam membenarkan penarikan kedua personel tersebut namun enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait alasan pencopotan tersebut.

“Iya benar, kami mengubahnya dan membawanya ke polisi. “Kalau mau faktanya jalan-jalan dan cek ke Polsek Baito,” ujarnya saat ditemui TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024). ).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gravitasi Jupiter Dapat Menjelaskan Misteri Meteorit Berusia 4,5 Miliar Tahun
Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia
Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget
Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta
Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda
Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Gravitasi Jupiter Dapat Menjelaskan Misteri Meteorit Berusia 4,5 Miliar Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:22 WIB

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:09 WIB

CVS Melaporkan Kerugian Besar Di Klinik Oak Street yang Devaluasi Tapi Biaya Aetna Tetap

Berita Terbaru

Headline

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:22 WIB

Headline

Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta

Kamis, 30 Okt 2025 - 01:18 WIB