Sebelum dicopot dari jabatan Kapolsek Baito, Ipda Idris diduga meminta uang sebesar Rp. 2 juta

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris diduga meminta uang Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani. Uang ini diduga menjadi syarat jika Supriyani tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Sultra Kompol Iis Kristian mengatakan, dugaan permintaan uang tersebut masih didalami melalui pemeriksaan kode etik. Oleh karena itu, Idris dan Kasat Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sedang dilakukan pemeriksaan kode etik terkait permohonan Rp 2 juta tersebut, kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

Iis mengatakan, sejauh ini penyidik ​​Propam Bid Polda Sultra sudah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, 7 anggota Polsek Baito, aparat kantor desa di Baito, pelapor, terlapor Supriyani dan keluarga, serta beberapa guru lainnya.

“Pertama, informasi dari beberapa orang dikumpulkan oleh tim internal Propam. Berdasarkan hasil tim internal, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan Kepala Unit Pemeriksaan Kode Etik oleh Propam Polda,” dia menjelaskan.

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris dan Kasat Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya. Langkah ini menyusul polemik kasus guru Supriyani yang dituduh memukul anak anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sultra Kompol Iis Kristian membenarkan pencopotan tersebut. Penggantian ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polda Sultra.

“Untuk memudahkan pemeriksaan dan juga memastikan pelayanan di Polsek dapat tetap maksimal, makanya Kapolri menunjuk Pj Kapolres Baito baru yang juga Kepala Satuan,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis. (14/11).

Pencopotan itu dilakukan pada 9 November 2024. Kini keduanya sudah dibawa ke polisi dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lebih lanjut.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah
Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terbaru

Headline

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Des 2025 - 22:01 WIB