Sebelum dicopot dari jabatan Kapolsek Baito, Ipda Idris diduga meminta uang sebesar Rp. 2 juta

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris diduga meminta uang Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani. Uang ini diduga menjadi syarat jika Supriyani tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Sultra Kompol Iis Kristian mengatakan, dugaan permintaan uang tersebut masih didalami melalui pemeriksaan kode etik. Oleh karena itu, Idris dan Kasat Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sedang dilakukan pemeriksaan kode etik terkait permohonan Rp 2 juta tersebut, kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

Iis mengatakan, sejauh ini penyidik ​​Propam Bid Polda Sultra sudah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, 7 anggota Polsek Baito, aparat kantor desa di Baito, pelapor, terlapor Supriyani dan keluarga, serta beberapa guru lainnya.

“Pertama, informasi dari beberapa orang dikumpulkan oleh tim internal Propam. Berdasarkan hasil tim internal, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan Kepala Unit Pemeriksaan Kode Etik oleh Propam Polda,” dia menjelaskan.

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris dan Kasat Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya. Langkah ini menyusul polemik kasus guru Supriyani yang dituduh memukul anak anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sultra Kompol Iis Kristian membenarkan pencopotan tersebut. Penggantian ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polda Sultra.

“Untuk memudahkan pemeriksaan dan juga memastikan pelayanan di Polsek dapat tetap maksimal, makanya Kapolri menunjuk Pj Kapolres Baito baru yang juga Kepala Satuan,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis. (14/11).

Pencopotan itu dilakukan pada 9 November 2024. Kini keduanya sudah dibawa ke polisi dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lebih lanjut.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma
Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:27 WIB

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Berita Terbaru

Headline

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Des 2025 - 16:23 WIB