Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatanganan digelar di salah satu ruangan Aula Besar Rakyat, Beijing, China, Sabtu (11/9/2024).
Perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Phytosanitary Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Nota Kesepahaman Bersama tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Nota Kesepahaman Bersama tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Nota Kesepahaman Kerjasama Mineral Hijau;
6. Nota Kesepahaman Bersama tentang Kerjasama Bidang Sumber Daya Air; Dan
7. Nota Kesepahaman Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Perjanjian-perjanjian tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif untuk memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Perjanjian tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. (Sekretariat Presiden BPMI/DNS)
NewsRoom.id