Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN), Selasa (11/5/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Ibu Kota Kepulauan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto diambil sumpahnya sebagai Ketua OIKN yang dilantik.
“Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat Pj Ketua OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatannya. Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta dihadiri oleh para tamu undangan yang hadir. (Sekretariat Presiden BPMI/DNS)
NewsRoom.id