Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Selasa (11/5/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perekonomian Nasional yang dilantik adalah:
1. Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional;
2. Muhammad Chatib Basri, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
3. Arief Anshory Yusuf, selaku anggota Dewan Ekonomi Nasional;
4. Haryanto Adikoesoemo, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
5. Heriyanto Irawan, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
6. Septian Hario Seto, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
7. Mochamad Firman Hidayat, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. etika jabatan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden sambil mendiktekan sebagian sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Sementara itu, dalam keterangannya usai pelantikan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan DEN bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai isu-isu strategis dan program prioritas. Ia menambahkan, DEN telah menyiapkan sejumlah hal untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Pengambilan kebijakan serta pekerjaan teknis dan operasional tetap menjadi tanggung jawab masing-masing K/L. “Tugas kami memberikan saran dan memberikan rekomendasi kepada Presiden,” kata Mari Elka.
Pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta dihadiri oleh para tamu undangan yang hadir. (Sekretariat Presiden BPMI/DNS)
NewsRoom.id