Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM, Selasa (11/5/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden BPMI)

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut antara lain menghapuskan kredit macet yang dimiliki UMKM di tiga sektor yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fesyen/pakaian, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini UMKM menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan usahanya.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak khususnya dari kelompok petani dan nelayan di seluruh Indonesia, maka pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro,” Kecil dan Menengah,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/5/2024).

Presiden Prabowo menegaskan, produsen pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan pendukung pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu rekan-rekan produsen yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka bisa terus berupaya dan bisa lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara,” kata Presiden.

Rincian teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan penerapan kebijakan ini efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo pun berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa tenang dan percaya diri bagi para pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan. Hal ini penting agar mereka dapat bekerja dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentu mendoakan agar seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan percaya diri agar masyarakat Indonesia menghargai dan menghormati produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk lebih berdaya dan mandiri. (BPMI SETPRES/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global
Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif
Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda
Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan
Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang
Teori Asma Berusia Puluhan Tahun Ditantang: Apakah Kita Mengobati Hal yang Salah?

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WIB

Teori Asma Berusia Puluhan Tahun Ditantang: Apakah Kita Mengobati Hal yang Salah?

Kamis, 6 November 2025 - 16:11 WIB

Pemerintah Desa Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Adakan Pelatihan untuk Linmas

Berita Terbaru