Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Pembinaan Penerjemah Sekretariat Kabinet (Pusbinter) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (11/6/2024). (Foto: Humas Sekretariat Kabupaten/Rahmat)

Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet menggelar kegiatan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2024, Rabu (11/6/2024) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman mendalam mengenai jabatan fungsional penerjemah.

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menambah wawasan dan memberikan pemahaman mendalam kepada pimpinan satuan kerja pengguna penerjemah dan penerjemah di pemerintah pusat dan daerah mengenai jabatan fungsional penerjemah,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Penerjemah, Sri Wahyu Utami.

Dijelaskannya pula, Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai lembaga yang mengembangkan jabatan fungsional penerjemah mempunyai peran penting dalam menyusun berbagai peraturan terkait pengembangan jabatan fungsional, antara lain penyusunan kamus kompetensi, standar kompetensi, petunjuk pelaksanaan, serta serta mengembangkan sistem informasi untuk memudahkan akses terhadap pelatihan. penterjemah.

“Untuk melaksanakan amanah tersebut, Sekretariat Kabinet bersama para ahli penerjemahan dan akademisi dari berbagai instansi, lembaga dan juga dari perguruan tinggi telah menyusun standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah.” Reformasi, Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.3 Tahun 2024, alhamdulillah sudah ditetapkan standar kompetensi jabatan fungsional penerjemah,” ujarnya.

Kompetensi yang diatur dalam standar ini mencakup tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial budaya. Sri juga menekankan pentingnya pemutakhiran peraturan mengenai jabatan fungsional penerjemah yang telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur pengembangan jabatan fungsional penerjemah secara lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika perkembangan penerjemahan. profesi di Indonesia.

“Substansi yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet ini juga mencakup berbagai hal yang lebih lengkap dan komprehensif, antara lain ruang lingkup tugas penerjemah, penilaian kinerja, standar mutu hasil kerja, dan uji kompetensi fungsional penerjemah,” jelas Kapusbinter.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah, tambah Sri, Pusat Pengembangan Penerjemah (Pusbinter) juga terus mengembangkan sistem informasi berbasis web dan aplikasi E-JFP. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan penerjemah mengakses informasi terkini dan memberikan layanan pembinaan yang lebih efisien.

“Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan unit kerja pengguna penerjemah dan para penerjemah itu sendiri mengenai kebijakan jabatan fungsional penerjemah, kami memandang perlu untuk melakukan kegiatan sosialisasi terhadap jabatan fungsional penerjemah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam meningkatkan kualitas layanan pengembangan jabatan fungsional penerjemah. Sri juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara konsisten untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai jabatan fungsional penerjemah.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti acara ini dengan semangat dan semangat. “Semoga hasil dari kegiatan sosialisasi ini bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi kita semua,” tutupnya.

Sosialisasi Jabatan Fungsional ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ardiaty Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara dan Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet antara lain Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Aprianti, Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Pusat (Pusdatin) Hendri Prihandono, dan Asisten Deputi Bidang Naskah. dan Terjemahan (Naster) Yuyu Mulyani. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja pengguna penerjemah dan penerjemah, baik offline maupun online. (TGH/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Timberwolves memiliki target perdagangan yang ideal menunggu tim yang ingin menjualnya
Angel Reese Tampaknya Mengonfirmasi Hubungannya Dengan Bintang NBA
Ulasan Man vs Baby – Dagelan meriah Rowan Atkinson adalah acara Natal paling usang yang pernah ada | Televisi
'Tidak ada orang yang lebih kesal padanya selain dirinya sendiri'
Film Horor Markiplier 'Iron Lung' Akan Tayang di Bioskop pada Januari
Pelatih Brann Freyr Alexandersson: 'Mengalahkan Fenerbahçe akan menjadi sejarah!'
TE bintang empat Matt Ludwig dibebaskan dari penandatanganan dengan Michigan Football
Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:33 WIB

Timberwolves memiliki target perdagangan yang ideal menunggu tim yang ingin menjualnya

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:02 WIB

Angel Reese Tampaknya Mengonfirmasi Hubungannya Dengan Bintang NBA

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:30 WIB

Ulasan Man vs Baby – Dagelan meriah Rowan Atkinson adalah acara Natal paling usang yang pernah ada | Televisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:59 WIB

'Tidak ada orang yang lebih kesal padanya selain dirinya sendiri'

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:28 WIB

Film Horor Markiplier 'Iron Lung' Akan Tayang di Bioskop pada Januari

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:26 WIB

TE bintang empat Matt Ludwig dibebaskan dari penandatanganan dengan Michigan Football

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55 WIB

Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:24 WIB

Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers

Berita Terbaru