Soal Kepemimpinan KPK di KPK, Yasonna: Terserah Prabowo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Presiden Prabowo Subianto mempunyai kewenangan terkait hasil seleksi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Demikian disampaikan Anggota Komisi

Kalau (Ketua KPK) terserah Pak. Terserah presiden. Dia punya kewenangan untuk itu, kata Yasonna.

Anggota Fraksi PDIP ini mengaku mendapat informasi bahwa nama beberapa pimpinan KPK merupakan rekomendasi dari Joko Widodo.

“Tapi saya dengar, saya dengar informasinya sudah dikembalikan dan disetujui lagi. “Tapi kita tidak tahu, itu terserah presiden, itu kewenangan presiden saat ini,” kata Yasonna.

“Saya mendengarnya, tapi saya tidak tahu,” lanjutnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya nama-nama pimpinan KPK kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Terserah kewenangan kita, tunggu saja DPR. Terserah presiden, kata Yasonna.

Panitia Capres dan Calon Dewas KPK telah mengirimkan 20 nama ke Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sepuluh nama pimpinan KPK yang diserahkan panel kepada Presiden Jokowi, yakni Agus Joko Pramono sebagai mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih sebagai mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, Fitroh Rohcahyanto sebagai Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikutnya, Ibnu Basuki Widodo sebagai Hakim Tinggi Divisi Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati sebagai akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat sebagai Irjen (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK yang diserahkan panel kepada Presiden Jokowi adalah Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta). ).

Berikutnya Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD), Mirwazi (Polri), Sumpeno (Hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).

NewsRoom.id

Berita Terkait

35 Tahun Lalu Hari Ini, Inggris Menaruh Manusia Terbaiknya di Bulan
Masih sakit, Megawati belum bisa bertemu Prabowo
Bom Arsenal! Edu Gaspar Meninggalkan The Gunners
File Pemilik Vitamin Shoppe Franchise Group Inc Untuk Bab 11
Rumahnya digusur, orang kepercayaan Jokowi
Para Ahli Memperingatkan: Kasus “Malaria Amerika” Meningkat pada Tingkat yang Mengkhawatirkan
IOA mengancam akan menghancurkan masjid di J'lem
Trump Memuji Pendukung Muslim, Mengatakan Mereka Bisa Memenangkan Dia Michigan | Pemilu AS 2024

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:21 WIB

35 Tahun Lalu Hari Ini, Inggris Menaruh Manusia Terbaiknya di Bulan

Selasa, 5 November 2024 - 14:50 WIB

Masih sakit, Megawati belum bisa bertemu Prabowo

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

Bom Arsenal! Edu Gaspar Meninggalkan The Gunners

Selasa, 5 November 2024 - 13:48 WIB

Soal Kepemimpinan KPK di KPK, Yasonna: Terserah Prabowo

Selasa, 5 November 2024 - 13:17 WIB

File Pemilik Vitamin Shoppe Franchise Group Inc Untuk Bab 11

Selasa, 5 November 2024 - 12:15 WIB

Para Ahli Memperingatkan: Kasus “Malaria Amerika” Meningkat pada Tingkat yang Mengkhawatirkan

Selasa, 5 November 2024 - 11:44 WIB

IOA mengancam akan menghancurkan masjid di J'lem

Selasa, 5 November 2024 - 11:13 WIB

Trump Memuji Pendukung Muslim, Mengatakan Mereka Bisa Memenangkan Dia Michigan | Pemilu AS 2024

Berita Terbaru

Headline

Masih sakit, Megawati belum bisa bertemu Prabowo

Selasa, 5 Nov 2024 - 14:50 WIB

Headline

Bom Arsenal! Edu Gaspar Meninggalkan The Gunners

Selasa, 5 Nov 2024 - 14:19 WIB

Headline

Soal Kepemimpinan KPK di KPK, Yasonna: Terserah Prabowo

Selasa, 5 Nov 2024 - 13:48 WIB

Headline

File Pemilik Vitamin Shoppe Franchise Group Inc Untuk Bab 11

Selasa, 5 Nov 2024 - 13:17 WIB