NewsRoom.id – Sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono yang dua kali tak hadir dalam panggilan Bawaslu DKI disesalkan pegiat media sosial Jhon Sitorus.
Dua kali dipanggil Bawaslu, dua kali mangkir alias melanggar hukum, kata Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa 12 November 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Suswono harus mempertanggungjawabkan perkataan yang keluar dari mulutnya dengan menaati aturan dan hukum, lanjutnya.
Sebagai petinggi PKS, kata Jhon Sitorus, Suswono harusnya menjadi contoh yang baik dalam pendidikan politik di Jakarta.
Diketahui, Suswono dipanggil Bawaslu DKI menyusul laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan terkait ucapannya soal janda kaya yang menikah dengan pria pengangguran.
Namun pada pemanggilan pertama pada Rabu malam, 6 November 2024 dan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 November 2024, Suswono tak memenuhi panggilan Bawaslu DKI.
Bawaslu DKI memberi waktu lima hari kepada Suswono untuk memenuhi panggilan tersebut.
Ungkapan “janda kaya nikah dengan pria pengangguran” diungkapkan Suswono saat menghadiri deklarasi ormas yang digelar Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Oktober 2024.
Jaringan NewsRoom.id
NewsRoom.id