WNI Ditangkap Imigrasi AS, Diduga Terlibat 'Penipuan Uang Ilegal'

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang WNI berinisial TTH ditangkap pihak imigrasi Amerika Serikat pada Rabu 30 Oktober 2024. WNI tersebut ditangkap karena diduga membawa uang palsu untuk skema “black money” ke AS. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) membenarkan bahwa KBRI Washington DC di Amerika Serikat saat ini sedang menangani permasalahan tersebut.

“TTH ditangkap oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) pada 30 Oktober 2024 di Bandara Internasional Dulles (Virginia) karena membawa ‘uang hitam’ senilai 28.500 dolar AS,” menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI. di Kementerian Luar Negeri RI. , Judha Nugraha. .

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Judha mengatakan pelaku bisa dijerat dengan tindak pidana pemalsuan berdasarkan KUHP negara bagian Virginia, tempat THH ditangkap, jika terbukti bersalah.

Untuk itu, KBRI Washington DC akan terus memantau proses penyidikan dan memberikan pendampingan hukum kepada TTH selama ditahan otoritas AS.

Hal ini untuk memastikan hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat, kata Judha.

Dalam keterangan tertulis CBP Dulles di Virginia, Rabu (30/10) waktu setempat, TTH yang diketahui tiba di Dulles dari Lome di negara Togo, Afrika Barat, ditahan setelah petugas menemukan dua tumpukan kertas hitam. . dan setumpuk kertas putih biasa diikat menjadi satu. pita itu bertuliskan “Seratus”.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas CBP menemukan tumpukan kertas sebanyak 285 lembar itu mirip dengan uang kertas US$100 jika diperiksa di bawah sinar ultraviolet.

“Petugas menyita uang kertas palsu tersebut dan menyerahkan barang bukti beserta THHnya kepada polisi Otoritas Bandara Metropolitan Washington,” demikian pernyataan dari CBP Dulles.

Menurut CBP Dulles, penipuan “uang hitam” mengacu pada tindakan penipuan yang dilakukan oleh individu yang menawarkan uang kertas biasa yang diwarnai dengan bahan kimia tertentu yang mengaku sebagai uang asli, namun harus “dicuci” terlebih dahulu dengan cairan tertentu untuk mendapatkan uang asli. . muncul.

Pelaku mungkin berpendapat bahwa uang tersebut diwarnai untuk menipu petugas bea cukai. Karena “uang gelap” adalah uang palsu, pelaku mungkin mencampurkan uang asli dengan “uang gelap” untuk lebih meyakinkan korbannya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah
Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!
Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini
Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat
Rare Earth Tiongkok Dapat Menyelamatkan Ekonomi Ritel Saat Trump & Xi Bertemu
Alam Semesta “Akan Berakhir dalam Krisis Besar”, Para Fisikawan Memperingatkan
Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Alam Semesta “Akan Berakhir dalam Krisis Besar”, Para Fisikawan Memperingatkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kesepakatan TikTok Trump Seharusnya Ditutup pada hari Kamis

Berita Terbaru

Headline

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut

Senin, 27 Okt 2025 - 12:43 WIB