Zulhas dan Amran Puji Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membersihkan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pertanian dan perikanan, khususnya di Bank Himbara. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan, dan UMKM lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai pembersihan kredit macet bagi UMKM sektor pertanian dan perikanan merupakan hal yang sangat baik. Ia mengatakan, upaya yang dilakukan Prabowo ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam mendukung UMKM, khususnya pertanian dan perikanan.

“Yah, penghapusan PP itu bagus sekali. “Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam mendukung UMKM khususnya pertanian dan perikanan,” kata Zulhas saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (6/11/2021). 2024).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mewakili petani dan nelayan Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang telah menyelesaikan kredit macet bagi UMKM.

“Kami mewakili petani dan nelayan Indonesia menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa,” kata Amran.

Ia juga mengatakan, perhatian Presiden RI Prabowo terhadap sektor pertanian sangat luar biasa, yang saat ini sedang didorong dengan target swasembada pangan pada tahun 2028.

“Beliau memberikan fasilitas yang luar biasa seperti pupuk, benih, dan mesin pertanian. Misalnya pupuknya digandakan yakni 100%. Petani Indonesia,” ujarnya.

Lalu saat ditanya bagaimana cara mengantisipasinya agar tidak timbul utang baru di kemudian hari, Amran berharap UMKM penerima keringanan utang bisa bekerja lebih produktif, sehingga tidak ada lagi tunggakan utang di kemudian hari.

“Iya kita doakan, kita dukung dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif, agar tidak ada lagi utang yang tertunggak,” kata Amran.

Sementara untuk mekanisme pemutihan utang, Amran mengatakan akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Himbara.

“Nantinya terserah Menteri Keuangan untuk mengatur perbankan milik negara (Himbara),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan, dan UMKM lainnya.

Dengan aturan ini, kredit macet bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan nelayan akan terhapuskan, khususnya di bank Himbara.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, agar dapat terus berusaha, dan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara. negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Gabungan Petani Kelapa Sawit dan Gabungan Petani Kakao Indonesia

Prabowo mengatakan, nantinya terkait teknis, kedua syarat tersebut akan dipenuhi dan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan, dengan aturan tersebut, para petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia bisa bekerja dengan tenang.

“Dengan semangat dan percaya diri, masyarakat Indonesia menghormati dan mengapresiasi produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan
Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang
394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati
Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 03:45 WIB

Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan

Selasa, 18 November 2025 - 03:14 WIB

Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang

Selasa, 18 November 2025 - 02:12 WIB

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:37 WIB

Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Senin, 17 November 2025 - 19:58 WIB

Menghidupkan Kembali Sel T yang Lelah Memicu Penghapusan Tumor Kanker yang Kuat

Berita Terbaru