Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, 21 Desember 2024 – Penahanan Thamron alias Aon, pengusaha timah asal Kabupaten Bangka Tengah yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022, dinilai memperparah kondisi ekonomi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan timah kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Sebab sebagai daerah pengasil timah yang sudah berlangsung pulahan tahun, rata-rata masyarakatnya Babel sangat menggantungkan hidup mereka pada sektor timah.

Menurut warga Bangka Tengah, Lukman, sejak Thamron ditahan, sektor pertambangan di wilayahnya nyaris lumpuh.

“Perekonomian di Bangka Belitung beberapa bulan ini sangat buruk, bahkan selama Thamron di tahan, kami yang bekerja di bidang pertambangan sangat sulit dan rata-rata masyarakat masih bergantung mata pencarian dari hasil timah,” kata Lukman, Sabtu (21/12/2024).

Lukman berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim mempertimbangkan kembali tuntutan terhadap Thamron yang mencapai 14 tahun penjara.

“Kami selaku masyarakat Babel khususnya Bangka Tengah, berharap kepada Jaksa maupun hakim dapat memikirkan lagi tuntutan hukum kepada Thamron dan kalau bisa Thamron dibebaskan dari jereratan hukum agar perekonomian Babel berjalan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Erfendi, warga Babel lainnya, yang merasa tuntutan 14 tahun terhadap Thamron sangat memberatkan.

Ia juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara sebesar Rp300 triliun yang disampaikan oleh ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo.

“Kami sebagai masyarakat merasa tidak adil jika hakim menuntut Thamron sampai 14 tahun dan kami meminta JPU dan hakim dapat memikirkan kembali tuntutan itu, kalau bisa kami berharap Thamron dikembalikan lagi ke Babel agar perekonomian kembali stabil dan masyarakat kembali sejahtra,” kata Erfendi.

Dede Adam, warga Bangka Selatan, menilai klaim kerugian negara yang disampaikan Bambang Hero tidak berdasar dan justru merugikan Babel.

Selain itu katanya, yang berhak menentukan kerugian negara berdasarkan peraturan MA adalah Badan Keungan Negara (BKP).

“Saya menilai perhitungan itu tidak sesuai apa yang disampaikan Bambang Hero Saharjo, tentunya dengan perketaan beliau seperti itu dampak ekonomi di masyarakat Bangka Selatan khsususnya Babel sangat terpuruk sekali,” ungka Dede Adam.

Lebih lanjut dikatakan Dede Adam, dengan adany perkataan itu, tentunya para investor sudah barang tentu masuk ke Provinsi Bangka Belitung, lantaran Pulau kita di cap sebagai Pulau koruptor.

“Dengan perkataan itu, bukan hanya saja membuat investor takut masuk ke daerah kita, akan tetapi anak yang baru lahir pun, artinya sudah menyandang predikat koruptor akibat ulah perkataan satu orang,” tegasnya.

Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo juga diduga sudah pernah melakukan kesalahan dalam proses analisis dampak lingkungan salah satu perkebunan sawit Grup Falma. Dengan tersangka Surya Damadi dan sudah jelas apa yang disampaikan Bambang.

Masyarakat Babel, khususnya Bangka Selatan, berencana menempuh jalur hukum untuk melawan klaim kerugian negara Rp300 triliun tersebut. Mereka juga menyerukan solidaritas untuk mendukung pembebasan Thamron.

“Kami sebagai masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat Bangka Selatan sangat mengecam perkataan Bambang yang menyebut kerugian negara di kasus tata niaga timah Rp 300 triliun itu, dan kami pun meminta Thamron alias Aon dikembalikan ke Babel, akibatnya di Babel rawan pencurian dan kriminal meningkat disebabkan perekonomian Babel hancur,” tegas Dede.

“Dan kami pun mengajak seluruh masyarakat Babel mengajak dan menghimbau adanya upaya hukum menuntut Bambang Hero Saharjo,” tambah Dede.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Ilmuwan Temukan Pemicu Tersembunyi di Balik Ledakan Gunung Berapi
Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh
Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI
Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun
Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia
Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:38 WIB

Ilmuwan Temukan Pemicu Tersembunyi di Balik Ledakan Gunung Berapi

Senin, 24 November 2025 - 19:07 WIB

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WIB

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 November 2025 - 16:32 WIB

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Berita Terbaru

Headline

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 Nov 2025 - 19:07 WIB

Headline

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 Nov 2025 - 18:36 WIB

Headline

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 Nov 2025 - 16:32 WIB