Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, 21 Desember 2024 – Penahanan Thamron alias Aon, pengusaha timah asal Kabupaten Bangka Tengah yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022, dinilai memperparah kondisi ekonomi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan timah kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Sebab sebagai daerah pengasil timah yang sudah berlangsung pulahan tahun, rata-rata masyarakatnya Babel sangat menggantungkan hidup mereka pada sektor timah.

Menurut warga Bangka Tengah, Lukman, sejak Thamron ditahan, sektor pertambangan di wilayahnya nyaris lumpuh.

“Perekonomian di Bangka Belitung beberapa bulan ini sangat buruk, bahkan selama Thamron di tahan, kami yang bekerja di bidang pertambangan sangat sulit dan rata-rata masyarakat masih bergantung mata pencarian dari hasil timah,” kata Lukman, Sabtu (21/12/2024).

Lukman berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim mempertimbangkan kembali tuntutan terhadap Thamron yang mencapai 14 tahun penjara.

“Kami selaku masyarakat Babel khususnya Bangka Tengah, berharap kepada Jaksa maupun hakim dapat memikirkan lagi tuntutan hukum kepada Thamron dan kalau bisa Thamron dibebaskan dari jereratan hukum agar perekonomian Babel berjalan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Erfendi, warga Babel lainnya, yang merasa tuntutan 14 tahun terhadap Thamron sangat memberatkan.

Ia juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara sebesar Rp300 triliun yang disampaikan oleh ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo.

“Kami sebagai masyarakat merasa tidak adil jika hakim menuntut Thamron sampai 14 tahun dan kami meminta JPU dan hakim dapat memikirkan kembali tuntutan itu, kalau bisa kami berharap Thamron dikembalikan lagi ke Babel agar perekonomian kembali stabil dan masyarakat kembali sejahtra,” kata Erfendi.

Dede Adam, warga Bangka Selatan, menilai klaim kerugian negara yang disampaikan Bambang Hero tidak berdasar dan justru merugikan Babel.

Selain itu katanya, yang berhak menentukan kerugian negara berdasarkan peraturan MA adalah Badan Keungan Negara (BKP).

“Saya menilai perhitungan itu tidak sesuai apa yang disampaikan Bambang Hero Saharjo, tentunya dengan perketaan beliau seperti itu dampak ekonomi di masyarakat Bangka Selatan khsususnya Babel sangat terpuruk sekali,” ungka Dede Adam.

Lebih lanjut dikatakan Dede Adam, dengan adany perkataan itu, tentunya para investor sudah barang tentu masuk ke Provinsi Bangka Belitung, lantaran Pulau kita di cap sebagai Pulau koruptor.

“Dengan perkataan itu, bukan hanya saja membuat investor takut masuk ke daerah kita, akan tetapi anak yang baru lahir pun, artinya sudah menyandang predikat koruptor akibat ulah perkataan satu orang,” tegasnya.

Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo juga diduga sudah pernah melakukan kesalahan dalam proses analisis dampak lingkungan salah satu perkebunan sawit Grup Falma. Dengan tersangka Surya Damadi dan sudah jelas apa yang disampaikan Bambang.

Masyarakat Babel, khususnya Bangka Selatan, berencana menempuh jalur hukum untuk melawan klaim kerugian negara Rp300 triliun tersebut. Mereka juga menyerukan solidaritas untuk mendukung pembebasan Thamron.

“Kami sebagai masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat Bangka Selatan sangat mengecam perkataan Bambang yang menyebut kerugian negara di kasus tata niaga timah Rp 300 triliun itu, dan kami pun meminta Thamron alias Aon dikembalikan ke Babel, akibatnya di Babel rawan pencurian dan kriminal meningkat disebabkan perekonomian Babel hancur,” tegas Dede.

“Dan kami pun mengajak seluruh masyarakat Babel mengajak dan menghimbau adanya upaya hukum menuntut Bambang Hero Saharjo,” tambah Dede.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi
Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam
Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 11:40 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 11:09 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WIB

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Berita Terbaru