Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, 21 Desember 2024 – Penahanan Thamron alias Aon, pengusaha timah asal Kabupaten Bangka Tengah yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022, dinilai memperparah kondisi ekonomi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan timah kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Sebab sebagai daerah pengasil timah yang sudah berlangsung pulahan tahun, rata-rata masyarakatnya Babel sangat menggantungkan hidup mereka pada sektor timah.

Menurut warga Bangka Tengah, Lukman, sejak Thamron ditahan, sektor pertambangan di wilayahnya nyaris lumpuh.

“Perekonomian di Bangka Belitung beberapa bulan ini sangat buruk, bahkan selama Thamron di tahan, kami yang bekerja di bidang pertambangan sangat sulit dan rata-rata masyarakat masih bergantung mata pencarian dari hasil timah,” kata Lukman, Sabtu (21/12/2024).

Lukman berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim mempertimbangkan kembali tuntutan terhadap Thamron yang mencapai 14 tahun penjara.

“Kami selaku masyarakat Babel khususnya Bangka Tengah, berharap kepada Jaksa maupun hakim dapat memikirkan lagi tuntutan hukum kepada Thamron dan kalau bisa Thamron dibebaskan dari jereratan hukum agar perekonomian Babel berjalan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Erfendi, warga Babel lainnya, yang merasa tuntutan 14 tahun terhadap Thamron sangat memberatkan.

Ia juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara sebesar Rp300 triliun yang disampaikan oleh ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo.

“Kami sebagai masyarakat merasa tidak adil jika hakim menuntut Thamron sampai 14 tahun dan kami meminta JPU dan hakim dapat memikirkan kembali tuntutan itu, kalau bisa kami berharap Thamron dikembalikan lagi ke Babel agar perekonomian kembali stabil dan masyarakat kembali sejahtra,” kata Erfendi.

Dede Adam, warga Bangka Selatan, menilai klaim kerugian negara yang disampaikan Bambang Hero tidak berdasar dan justru merugikan Babel.

Selain itu katanya, yang berhak menentukan kerugian negara berdasarkan peraturan MA adalah Badan Keungan Negara (BKP).

“Saya menilai perhitungan itu tidak sesuai apa yang disampaikan Bambang Hero Saharjo, tentunya dengan perketaan beliau seperti itu dampak ekonomi di masyarakat Bangka Selatan khsususnya Babel sangat terpuruk sekali,” ungka Dede Adam.

Lebih lanjut dikatakan Dede Adam, dengan adany perkataan itu, tentunya para investor sudah barang tentu masuk ke Provinsi Bangka Belitung, lantaran Pulau kita di cap sebagai Pulau koruptor.

“Dengan perkataan itu, bukan hanya saja membuat investor takut masuk ke daerah kita, akan tetapi anak yang baru lahir pun, artinya sudah menyandang predikat koruptor akibat ulah perkataan satu orang,” tegasnya.

Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo juga diduga sudah pernah melakukan kesalahan dalam proses analisis dampak lingkungan salah satu perkebunan sawit Grup Falma. Dengan tersangka Surya Damadi dan sudah jelas apa yang disampaikan Bambang.

Masyarakat Babel, khususnya Bangka Selatan, berencana menempuh jalur hukum untuk melawan klaim kerugian negara Rp300 triliun tersebut. Mereka juga menyerukan solidaritas untuk mendukung pembebasan Thamron.

“Kami sebagai masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat Bangka Selatan sangat mengecam perkataan Bambang yang menyebut kerugian negara di kasus tata niaga timah Rp 300 triliun itu, dan kami pun meminta Thamron alias Aon dikembalikan ke Babel, akibatnya di Babel rawan pencurian dan kriminal meningkat disebabkan perekonomian Babel hancur,” tegas Dede.

“Dan kami pun mengajak seluruh masyarakat Babel mengajak dan menghimbau adanya upaya hukum menuntut Bambang Hero Saharjo,” tambah Dede.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Rahasia Jamur dari Kapal Era Perang Saudara yang Tenggelam
Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat
Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg
Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali
Bagaimana Aplikasi Beli-Sekarang-Bayar-Nanti dan Uang Kembali Mendorong Belanja Liburan
Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga
Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 00:55 WIB

Ilmuwan Ungkap Rahasia Jamur dari Kapal Era Perang Saudara yang Tenggelam

Sabtu, 22 November 2025 - 00:24 WIB

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat

Jumat, 21 November 2025 - 23:53 WIB

Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Jumat, 21 November 2025 - 21:49 WIB

Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali

Jumat, 21 November 2025 - 20:47 WIB

Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga

Jumat, 21 November 2025 - 19:45 WIB

Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi

Jumat, 21 November 2025 - 17:41 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara untuk Membantu Otak Membersihkan Plak Alzheimer Secara Alami

Berita Terbaru

Headline

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:24 WIB