Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk optimis dan bekerja keras untuk mencapai swasembada pangan. Hal itu disampaikan Menko Zulhas usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Kebijakan Pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/12/2024) malam.
“Dengan keseriusan semua pihak, apalagi yang disampaikan Presiden dimana-mana, bahwa kita harus bekerja keras untuk semua pihak dan fokus terutama pada swasembada,” kata Zulhas.
Ia menjelaskan, produksi pangan dalam negeri sudah menunjukkan hasil positif. Produksi padi pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang cukup signifikan.
“Bulan Januari saja produksi beras kita naik dari 0,35 menjadi 1,3 (juta ton). Nah, Februari itu 0,8 jadi produksi beras 2,08 (juta ton),” jelasnya.
Menko Zulhas juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak mengimpor sejumlah bahan pokok seperti beras, jagung, gula konsumen, dan garam.
“Alhamdulillah di rapat umum kita putuskan dulu tahun depan tidak impor beras Mentan. Enggak, harus berani tidak impor beras. Lalu jagung, tambah jagung, tambah gula konsumsi, tambah garam,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas beras dan jagung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi petani.
Tadi sudah diputuskan Presiden, kabar baik bagi petani, harga gabah disepakati naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500. Iya Pak, itu tadi Menteri Pertanian. Satu ya, harga HPP beras Kedua, disepakati harga jagung naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500,- katanya.
Pemerintah juga berkomitmen menyerap seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditentukan.
“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapapun hasil gabah dan jagung yang dihasilkan petani, akan diakomodasi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Zulhas.
Zulhas menegaskan, seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
“Belum ada peningkatan seluruh produk pangan di dalam negeri. “Yang jelas, mau ketan, mau beras merah, mau apa saja, tidak ada kenaikan PPN apa pun khusus untuk seluruh pangan dalam negeri,” tegasnya. (TGH/DNS)
NewsRoom.id