Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Foto: Sekretariat Presiden BPMI/Cahyo)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2024). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, antara lain pemberian amnesti kepada narapidana tertentu yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, pengurangan kelebihan kapasitas penjara, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa daerah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini pihaknya juga sedang melakukan asesmen bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dalam beberapa kasus terkait kasus penghinaan atau ITE terkait kepala negara, presiden meminta diberikan amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus terkait orang yang sudah lama sakit,” jelas Supratman dalam sebuah wawancara. keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ringan di Papua.

“Ada sekitar 18 orang, tapi mereka tidak bersenjata. “Ini bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ujarnya.

Supratman mengatakan, data sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diajukan amnesti. Namun jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan penilaian.

“Prinsipnya Presiden menyetujui pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan minta pertimbangan DPR. Dinamika di DPR akan seperti apa? “Kami tunggu setelah resmi kami serahkan ke DPR untuk dipertimbangkan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai daerah, termasuk Papua.

“Ini merupakan upaya itikad baik pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana Papua kemudian bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. “Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman. (Sekretariat Presiden BPMI/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah
Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah
Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif
Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil
Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 15:35 WIB

Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:04 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil

Rabu, 26 November 2025 - 14:33 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela

Rabu, 26 November 2025 - 13:31 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Berita Terbaru