Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Foto: Sekretariat Presiden BPMI/Cahyo)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2024). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, antara lain pemberian amnesti kepada narapidana tertentu yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, pengurangan kelebihan kapasitas penjara, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa daerah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini pihaknya juga sedang melakukan asesmen bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dalam beberapa kasus terkait kasus penghinaan atau ITE terkait kepala negara, presiden meminta diberikan amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus terkait orang yang sudah lama sakit,” jelas Supratman dalam sebuah wawancara. keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ringan di Papua.

“Ada sekitar 18 orang, tapi mereka tidak bersenjata. “Ini bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ujarnya.

Supratman mengatakan, data sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diajukan amnesti. Namun jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan penilaian.

“Prinsipnya Presiden menyetujui pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan minta pertimbangan DPR. Dinamika di DPR akan seperti apa? “Kami tunggu setelah resmi kami serahkan ke DPR untuk dipertimbangkan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai daerah, termasuk Papua.

“Ini merupakan upaya itikad baik pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana Papua kemudian bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. “Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman. (Sekretariat Presiden BPMI/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus
Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025
Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru
Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID
30 persen itu kuota Kapolri

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 05:37 WIB

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 01:29 WIB

Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID

Sabtu, 29 November 2025 - 00:58 WIB

30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Berita Terbaru