Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024 dan Pengesahannya. Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024.
Surat keputusan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Usai pelantikan, Muhidin resmi mengemban tugas Gubernur Kalsel hingga dilantik menjadi Gubernur Kalsel hasil Pilkada Serentak 2024.
“Saya bersumpah akan menunaikan kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan tegak lurus dan bertaqwa kepada masyarakat, tanah air, dan bangsa,” kata Presiden Prabowo sambil mendiktekan sebagian sumpah jabatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Muhidin menyatakan akan melanjutkan program yang telah direncanakan sebelum melanjutkan tugas kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terpilih.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ada surat dari Presiden bahwa hari ini kita akan dilantik. Kita lanjutkan sampai nanti, mungkin tanggal 7 Februari kita lanjutkan lagi karena kita terpilih sebagai Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Acara peresmian kemudian diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto yang dilanjutkan dengan para undangan. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga tinggi negara, Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto , dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sekretariat Presiden BPMI/ABD)
NewsRoom.id